Kasus Jozeph Paul Zhang, Muhammadiyah: Perlu Ada Pemeriksaan Kejiwaan

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti
Sumber :
  • VoxPop/Muhamad Solihin

VoxPop - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti turut merespons tindakan penghinaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26, dan menghina Nabi Muhammad SAW. Menurut Mu'ti, tidak cukup yang bersangkutan diperiksa oleh polisi.

img_title MBG Watch Temukan 5 Yayasan dengan SPPG Terbanyak: Polri, Muhammadiyah hingga TNI

"Terkait video Jozeph Paul Zhang. Selain pemeriksaan oleh kepolisian, saya kira perlu ada pemeriksaan kejiwaan," tulis Mu'ti melalui akun Twitternya, @Abe_Mukti, dikutip VoxPop pada Senin, 19 April 2021.

Baca: Profil Joseph Paul Zhang, YouTuber Kontroversial Mengaku Sebagai Nabi

Meski demikian, Mu'ti tetap meminta umat Islam agar tidak terprovokasi, dan tetap tenang. Lebih baik bagi mereka melakukan hal-hal lain yang lebih bermanfaat daripada mengurusi orang macam Jozeph Paul Zhang tersebut.

img_title Kemlu Sebut Perwakilan PBNU dan Muhammadiyah Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

"Umat Islam tidak perlu resah karena sudah tahu bahwa semua yang dikatakan Jozeph  itu salah. Kita urus hal-hal yang lebih maslahat untuk kemajuan umat," ujarnya.

Baca juga: Ngaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Tantang Warganet Lapor ke Polisi

img_title Bidik Jutaan Anggota dan Amal Usaha, Bank BSN Garap Ekosistem Muhammadiyah

Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26. Bahkan menantang siapa saja yang berani melaporkan ke polisi akan diberi hadiah uang.

Polisi menyatakan akan memburu yang bersangkutan dan menggandeng interpol. Sejumlah pihak seperti PBNU, juga MUI sudah mengecam keras tindakan Jozeph Paul Zhang tersebut.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah)

Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Hotman Paris: Pembelaan Hukum Tak Perlu Kaitkan Presiden

Sekjen Pemuda Muhammadiyah, Najih Prastiyo mengingatkan pengacara Hotman Paris agar tak membawa nama Presiden Prabowo saat memberikan pembelaan hukum ke Febrie Adriansyah

img_title
VoxPop.co.id
19 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut