Debat Panas, Fadli Zon ke Kapitra: Saya Tanya, Anda Lawyer?

Debat Fadli Zon dengan Kapitra Ampera dalam acara Dua Sisi tvOne
Sumber :
  • Youtube tvOne

Baca Juga: Panas, Ali Ngabalin Vs Mustofa Nahrawardaya soal Toa Masjid

img_title Prabowo Salat Id di Paris, Mensos Gus Ipul Hingga Menbud Fadli Zon Bilang Begini

Giliran Kapitra yang merespons Fadli. Menurut dia, jangan sampai bicara menyesatkan soal HAM.

"Dan, kita jangan melayang-layang di awan kalau tidak baca buku itu. Orang ditangkap itu pasti ada perampasan hak asasi karena kemerdekaannya," tutur Kapitra.

img_title Momen Legislator PDIP Debat Sengit Tentang Isu Kolonial di Belanda

Fadli pun langsung memotong penjelasan Kapitra. "Begini bung, ini yang saya baca. Biar nggak ngalor ngidul," ujar Fadli.

Belum selesai Fadli ngomong, Kapitra langsung memotongnya.

img_title PTUN Jakarta Tolak Gugatan soal Pernyataan Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Massal Mei 1998

"Iya biar nggak ngalor ngidul. Orang ditangkap pasti hak asasinya diambil, tadi pembatasan hak asasi di situ karena UU. UUD mengatakan hak asasi itu bisa dibatasi UU," kata Kapitra.

Fadli kemudian meminta Kapitra agar mendengarkan penjelasannya dan tak usah mengajaknya berdebat.

"Pasal 28 ayat 3, pelaksanaan penangkapan orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan 2 harus menjunjung tinggi hak asasi manusia," jelas Fadli. 

"Nah, menjunjung tinggi hak asasi, yaitu terhadap perbuatannya atau personifikasinya," kata Kapitra memotong Fadli.

"Subjeknya apa? Ini orang kok," tanya Fadli seraya tertawa.

"Orang, atas perbuatannya," jawab Kapitra.

Fadli pun menyampaikan tanggapan menohok karena mengingat Kapitra seorang advokat atau lawyer.

"Saya ini bukan lawyer, Anda yang lawyer. Iya kan, masak Anda nggak ngerti," kata Fadli.

"Anda biar ngerti juga," tutur Kapitra merespons Fadli.

"Loh, Anda harus paham, ini nggak perlu diterjemahkan," ujar Fadli.

"Jadi, apa ini artinya," lanjut Fadli.

"Artinya adalah," kata Kapitra yang coba menjawab. 

Belum selesai menjawab, presenter Dwi Anggia coba mendinginkan suasana diskusi karena debat sengit antara Fadli dengan Kapitra. 

Dwi Anggia meminta agar Fadli dan Kapitra bisa saling bergantian bicara. Ia mempersilakan Fadli untuk melanjutkan pernyataannya.

Fadli mengatakan dalam penangkapan Munarman mestinya ada prosedur hukum yang jelas.

"Loh, sekarang harus dibacakan dong. Prosedurnya harus jelas," tutur Fadli.

Kapitra membantah omongan Fadli lantaran ia menilai penangkapan terhadap Munarman sudah sesuai prosedur.

"Memang tidak ada produsernya? (Ada) Surat perintah penangkapan," kata Kapitra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut