Masuk Surabaya, Kendaraan Berpelat Selain L dan W Putar Balik
Kamis, 6 Mei 2021 - 13:52 WIB
Sumber :
- VoxPop/ Nur Faishal.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Chandra menuturkan, skrining wajib dilakukan petugas apabila terdapat kendaraan selain pelat L dan W melinta di titik penyekatan di Surabaya. Meskipun pengendara yang dicegat ke Surabaya dalam rangka bekerja.
Teddy menjelaskan masyarakat yang hendak bekerja wajib menunjukkan surat keterangan dari perusahaan. Bila tak bisa membuktikan, terpaksa akan diputarbalikan.
"Jadi, untuk warga yang akan mudik untuk kendaraan pribadi akan dilakukan pemutarbalikan," katanya saat meninjau penyekatan di Bundaran Waru.
Heboh 85 Sopir Taksi Online Jadi Korban Orderan Fiktif ‘Hendro’ di Cipulir, Polisi Turun Tangan
Kehebohan terjadi di Jalan Haji Asmar, Cipulir, Jakarta Selatan. Puluhan sopir taksi online terjebak orderan fiktif dari akun bernama 'Hendro'.
VoxPop.co.id
20 Agustus 2025
