Gibran Izinkan Mudik Lokal: Solo Itu Kecil Banget Kok!

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • VoxPop/Fajar Sodiq

VoxPop – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tetap mengizinkan mudik lokal di wilayah Solo Raya. Padahal sebelumnya pemerintah pusat menyatakan melarang mudik lokal untuk wilayah aglomerasi, salah satunya Solo Raya.

img_title Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Dinilai Saling Melengkapi Sebagai Pemimpin Negara

"Nanti kami koordinasikan lagi ya, tapi sejauh ini masih kami bolehkan," kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat, 7 Mei 2021.

Alasan keputusannya untuk tetap memperbolehkan mudik lokal di Solo Raya, lantaran luas wilayah Kota Solo sangat kecil. Lantas, dia pun mempertanyakan kalau mudik lokal dilarang terus cara penyekatannya seperti apa.

img_title Gibran Soal Kabinet Bayangan: Setiap Warga Negara Punya Hak Sampaikan Kritik ke Pemerintah

"Solo itu kecil banget kok, masih kami bolehkan (mudik lokal). Nanti penyekatannya seperti apa kalau mudik lokal enggak dibolehkan," ucapnya.

Menurut dia, untuk aktivitas harian di Kota Solo memang selalu tergantung dengan daerah di sekitar Solo. Apalagi para karyawan maupun pegawai banyak yang berasal dari daerah di sekitar Kota Solo.

img_title Wapres Gibran: Jika Kita Sungguh-sungguh Ingin Memberantas Korupsi, Maka Koruptor Harus Dimiskinkan

"Ya pokoknya tetap dibatasi tapi untuk aktivitas harian ya Solo itu pasti melibatkan Solo Raya," ujarnya.

Sedangkan terkait perjalanan wisata, Gibran memastikan hanya diperbolehkan bagi warga lokal Solo dan sekitarnya. Pelaku perjalanan wisata yang berbekal SIKM dari zona merah tetap dilarang. 

"Kalau SIKM khusus yang tujuan urgent itu saja bukan untuk wisata SIKM itu. Urgent seperti ada yang meninggal, ada yang melahirkan, perjalanan dinas mendadak. Yang urgent itu lho, bukan untuk piknik," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 kembali menegaskan bahwa segala jenis mudik dilarang. Termasuk mudik lokal di wilayah aglomerasi atau wilayah Kabupaten/Kota yang berdekatan atau saling menyangga.

Awalnya, pemerintah lewat Kementerian Perhubungan mengizinkan transportasi keluar-masuk di beberapa titik wilayah aglomerasi. Namun belakangan, ketentuan itu ditegaskan tidak ada kaitannya dengan larangan mudik lokal.

"Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apa pun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi, dengan urgensi mencegah dengan maksimal interaksi fisik sebagai cara transmisi virus dari satu orang ke orang lain," kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, Jumat 7 Mei 2021. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut