TKI asal Magetan Lolos Tes di Bandara Juanda padahal Positif COVID-19

Petugas melakukan pendeteksi suhu tubuh di Bandara Juanda, Surabaya.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VoxPop – Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menemukan satu pekerja migran Indonesia (PMI) alias tenaga kerja Indonesia (TKI) asal daerah itu positif terpapar COVID-19, berdasarkan pemeriksaan tes usap oleh Satgas COVID-19 setempat.

img_title PMI Manufaktur Tunjukkan Sinyal Positif, Kadin Ingatkan Industri Belum Pulih Secara Kuat

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Magetan Rohmad Hidayat mengatakan PMI itu berusia 44 tahun, warga Kecamatan Kartoharjo, yang bersangkutan baru pulang dari Brunei Darussalam.

"Pekerja migran tersebut saat ini menjalani karantina di ruang isolasi di kompleks bangunan RSUD dr Sayidiman yang disediakan oleh Satgas COVID-19 Magetan," ujar Rohmad, Kamis, 10 Juni 2021.

img_title Desakan Pembukaan Penempatan PMI Menguat, Asosiasi dan Organisasi Sipil Minta Jalur Legal Segera Dibuka

Menurut dia, saat tiba di Bandara Juanda, si TKI sudah menjalani tes usap dan hasilnya negatif. Namun saat dites swab yang kedua di Magetan, ternyata hasilnya positif.

Si pasien kni diisolasi secara terpisah dengan para pekerja migran lainnya yang sedang menjalani masa karantina. Spesimen hasil pemeriksaannya segera dikirim ke laboratorium milik Universitas Airlangga, Surabaya, untuk diteliti demi memastikan merupakan varian baru COVID-19 atau bukan.

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

Ia menjelaskan, akibat pandemi, alur pemulangan para PMI menjadi lebih panjang: setiba di Tanah Air, mereka harus menjalani tes usap dan isolasi di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.

Setelah dikarantina dan dinyatakan negatif, para pekerja migran itu harus dijemput oleh petugas Dinkes daerah asal. Sesampai di daerah asal, pekerja migran menjalani tes usap ulang dan kembali dilakukan isolasi selama 14 hari, baik yang hasil tes usapnya negatif maupun positif.

"Jika setelah isolasi ditemukan negatif, maka pekerja migran tersebut bisa pulang. Namun jika ditemukan positif, maka pekerja migran bersangkutan akan menjalani perawatan lebih lanjut," katanya.

Sesuai data, jumlah pekerja migran asal Magetan yang pulang kampung karena habis masa kontrak kerja mencapai sebanyak 188 orang. Pengetatan pemulangan para pekerja migran sebagai bentuk kehati-hatian agar COVID-19 varian baru tidak masuk ke Indonesia sehingga kasus COVID-19 di daerah asal dapat ditekan, utamanya kasus COVID-19 varian baru dari luar negeri. (ant)

Mata uang Rupiah.

Rupiah Balik Melemah ke Rp 18.013 usai Rilis soal Ekspansi PMI Manufaktur dan Deflasi Juli 2026

Hingga pukul 09.00 WIB rupiah ditransaksikan di Rp 18.013 per dolar AS. Posisi itu melemah 16 poin atau 0,09 persen dari posisi sebelumnya di level Rp 17.997 per dolar AS

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut