Rapat Bareng Luhut dan Erick, KPK Ungkap Potensi Fraud Vaksin Berbayar
- VoxPop/M Ali Wafa
"Perbaikan logistik vaksin untuk mencegah vaksin mendekati kadaluarsa dan distribusi lebih merata," ujarnya.
Lebih jauh Firli menambahkan, sesuai Perpres Nomor 99 Tahun 2020, Menkes diperintahkan untuk menentukan jumlah, jenis, harga vaksin, serta mekanisme vaksinasi. Kemudian, perlu dibangun sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan monitoring pelaksanaan vaksin gotong royong secara transparan, akuntabel dan memastikan tidak terjadinya praktik-praktik fraud.
"Jangan ada niat jahat untuk melakukan korupsi," kata Firli.
Firli menekankan, data merupakan kata kunci dalam pelaksanaan vaksin gotong royong. Untuk itu, Kementerian Kesehatan harus menyiapkan data calon peserta vaksin sebelum dilakukan vaksinasi.
Dalam kesempatan yang sama, Firli menekankan KPK tidak mendukung pola vaksin gotong royong melalui Kimia Farma karena efektivitasnya rendah sementara tata kelolanya berisiko. KPK, kata Firli mendorong transparansi logistik dan distribusi vaksin yang lebih besar.
"Sebelum Pelaksanaan Vaksin mandiri, Kemenkes harus memiliki data peserta vaksin dengan berbasis data karyawan yang akuntabel dari badan usaha, swasta, instansi, lembaga organisasi pengusaha atau assosiasi," imbuhnya.
