Wejangan Jaksa Agung ke Laksda TNI Anwar Saadi

Jaksa Agung melantik Jaksa agung muda pidana militer
Sumber :
  • VoxPop / Ahmad Farhan

VoxPop – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan Laksda TNI Anwar Saadi memiliki tantangan yang berat setelah dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung pada Rabu, 14 Juli 2021. Menurut dia, Laksda Anwar harus bergerak cepat sebagai seorang pioner.

img_title Prabowo Sapa Jaksa Agung dan Kapolri Bersamaan: Selalu Berdekatan

“Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Militer kedepan sangat berat, tentunya Laksda TNI Anwar harus mampu meletakkan dasar-dasar pola kerja dan cara kerja sehingga bidang pidana militer mampu menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat,” kata Burhanuddin.

Namun, ia yakin Laksda Anwar akan mampu menjawab tantangan yang berat tersebut. Tentunya, dengan dukungan dan kerja sama antar bidang, baik bidang teknis seperti bidang pidana khusus, bidang pidana umum maupun bidang non teknis seperti bidang pembinaan, segera melebur dan bersinergi.

img_title Diterpa Kasus Febrie Adriansyah, PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendor Berantas Korupsi

“Selain itu, segera bentuk unit kerja Asisten Pidana Militer di tingkat Kejaksaan Tinggi yang memiliki pengadilan militer guna memberi dukungan dalam rangka pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Untuk itu, Burhanuddin memerintahkan kepada Laksda Anwar segera laksanakan tugas sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagai pelaksanaan Undang Undang Kejaksaan.

img_title Jaksa Agung Minta Maaf atas Kasus Febrie Adriansyah, Janji Diusut Transparan: Ini Ujian Berat, Beri Kami Waktu

“Sehingga, diharap dalam pelaksanaan tugas penuntutan tak terjadi disparitas khususnya perkara koneksitas,” jelas dia.

Di samping itu, ia berharap dengan hadirnya Jaksa Agung Muda Pidana Militer mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana militer yang mencerminkan rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta berorientasi pada kemanfaatan hukum.
 

Kepala Pelaksana Satgas PKH RI, Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah dari Status Jaksa

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil langkah administratif terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam sejumlah perkara.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut