Pelaku Pembunuhan Sadis Ketua MUI Labura Terancam Hukuman Mati

Ilustrasi penusukan.
Sumber :
  • www.freevector.com

VoxPop – Pelaku pembunuhan berinsial A, terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara (Labura), Aminurrasyid Aruan, terancam hukum mati. Hal itu karena A telah merencanakan pembunuhan tersebut.

img_title Polisi Tangkap Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 6 Tahun yang Jasadnya Ditemukan di Sumur

"Jelas semua alat bukti yang kita dapatkan, menguatkan bahwa peristiwa (pembunuhan) itu sudah direncanakan oleh pelaku," sebut Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan kepada wartawan, Rabu 28 Juli 2021.

Deni mengatakan dari lokasi kejadian dan rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa kelewang dan golok. Kemudian, sepeda motor dan pakaian korban serta batu asah.

img_title Fakta-fakta Kasus Mutilasi dalam Karung di Depok yang Menjerat Seorang Tukang Piscok

Baca Juga: Disindir Luhut, SBY Justru Doakan Pemerintah Mampu Atasi Pandemi

"Pelaku kita kenakan dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider 338, ancamannya hukuman mati," jelas Deni.

img_title Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi Depok Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Polisi Ungkap Dugaan Motif Sebenarnya

Sedangkan motif pembunuhan tersebut, Deni mengungkapkan hasil pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhan Batu, pelaku sakit hati, karena dinasehati oleh korban, untuk tidak mencuri sawit di perkebunan sawit miliknya.

"Karena satu hari sebelum kejadian dinasihati korban, untuk tidak mencuri di ladang korban," tutur Deni.

Deni juga menjelaskan antara pelaku dan korban, bukan bertetangga. Namun, rumah A dekat dengan ladang sawit milik Aminurrasyid Aruan.

"Mereka tinggal beda kecamatan. Tapi, masih satu jalan. Kebetulan ladang korban dekat dengan rumah tersangka," sebut Deni.

Sebelumnya, peristiwa pembacokan terhadap Ketua MUI Labura, Aminurrasyid Aruan terjadi Selasa sore, 27 Juli 2021, sekitar pukul 17.00 WIB. 

Saat itu, korban sedang berada di depan rumahnya, yang merupakan lokasi kejadian di Jalan Utama, Lingkungan II Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Sumatera Utara.

Tiba-tiba datang pelaku membawa senjata tajam, langsung membacok korban dengan membabi buta. Aminurrasyid pun, tersungkur jatuh ke tanah dengan kondisi berlumuran darah.

Menerima laporan terjadi pembunuhan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhan Batu turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Pelaku sudah diketahui identitasnya, langsung ditangkap polisi dibantu warga pada malam harinya.

Penyidik Polda Jatim saat membawa tersangka pembunuhan nenek di Mapolda Jatim

Nenek 79 Tahun Dicekik Saat Menyuguhi Kopi, Pelaku Ternyata Saudara Jauh

Pria berinisial YA (35), pelaku pembunuhan Nenek Nurami (79), warga warga Dusun Talang Lor, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, dicokok.

img_title
VoxPop.co.id
8 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut