Alasan Ganjar Tak Mau Jadikan Sertifikat Vaksin Syarat Bepergian

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • VoxPop/Teguh Joko Sutrisno

VoxPop – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan, pihaknya belum menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat orang bepergian, seperti yang dilakukan sebagian daerah. Alasannya, banyak yang belum divaksin di Jawa Tengah.

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

"Nggak adil, kalau semua harus pakai syarat vaksin, sementara vaksinasi belum tinggi. Wong yang divaksin masih sedikit," katanya setelah memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 di kantornya, Senin 9 Agustus 2021.

Sebenarnya, lanjut Ganjar, bisa saja syarat vaksin itu diterapkan saat vaksinasi sudah tinggi. Kalau saat ini, orang mau berkunjung ke mal atau tempat publik lain bisa dilakukan meskipun belum divaksin, asal menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

img_title Perkuat Kedaulatan Vaksin Nasional, Bio Farma Luncurkan Bio-TCV Hasil Sinergi Akademisi & Industri

Baca Juga: Anindya Bakrie Jamin Pengurus Kadin 2021-2026 Orang-Orang Terbaik

Namun, untul pemberian kelonggaran bagi mereka yang sudah divaksin untuk bepergian kurang tepat. Hal itu membuat keadilan di masyarakat terciderai.

img_title Vaksin Bukan Cuma untuk Anak, Ini 7 Imunisasi Penting yang Perlu Dipertimbangkan Orang Dewasa

"Seolah-olah, mereka yang sudah divaksin mendapat prioritas pertama untuk klayaban. Kan nggak enak kita sama rakyat," jelasnya.

Ia menambahkan, meski Jateng saat ini kondisinya sudah membaik dan leveling di sejumlah daerah sudah turun, namun untuk pembukaan mal, tempat wisata dan tempat publik lainnya, ia meminta menunggu keputusan dari pusat.

"Biar seragam, tidak boleh nanti jalan sendiri-sendiri. Kalau sudah ada keputusan, maka sebenarnya itu bisa dilakukan," tegasnya.

Laporan kontributor tvOne: Teguh Joko Sutrisno/Semarang

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo

Kaesang Mau Nyaleg dari Dapil Puan Maharani di Pemilu 2029, Ini Kata Ganjar

Ganjar mengatakan hak untuk mencalonkan diri dalam pemilu merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Karena itu, ia menilai keputusan Kaesang Pangarep

img_title
VoxPop.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut