4 Fakta Penting dalam Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Kamis, 12 Agustus 2021 - 20:49 WIB
Sumber :
- U-Report
4. Penandatanganan teks Proklamasi
Pada awalnya, M. Hatta mengusulkan untuk teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu ditandatangani oleh sebagian anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan perwakilan muda yang hadir dalam penyusunannya.
Usulan tersebut disetujui oleh Soekarno. Akan tetapi, Soekarni dari tokoh muda mengusulkan agar teks tersebut hanya ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta saja.
Baca Juga
Dinilai Melecehkan Teks Proklamasi, Syakir Daulay Disomasi
Aktor Syakir Daulay mendapat teguran keras dari ikatan alumni Universitas Bung Karno (UBK) bersama Pengurus Advokat Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasihat hukum Islam.
VoxPop.co.id
29 Agustus 2023
