Pakai Merek Starbucks, Perusahaan Rokok di Sumut Digugat

Ilustrasi rokok (picture-alliance/dpa/APA/H. Fohringer).
Sumber :
  • dw

VoxPop – Starbucks Corporation menggugat PT Sumatra Tabacco Trading Company ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 29 Juli 2021. Dalam gugatannya, perusahaan yang menjual minuman kopi ini menggugat terkait penggunaan merek.

img_title Tiket 'Sold Out', Starbucks Run 2026 Sukses Sedot 5.000 Peserta di Plaza Timur GBK

Berdasarkan informasi dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Starbucks sebagai penggugat diwakili oleh kuasa hukumnya bernama Yovianko Salomo Siregar. Sementara, nomor perkaranya 51/Pdt.Sus-HKI/2021/PN.Jkt.Pst.

Dalam petitumnya, Starbucks berharap majelis hakim menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya terhadap PT Sumatra Tabacco Trading. Kemudian, menyatakan bahwa Tergugat beriktikad tidak baik pada waktu mengajukan permintaan pendaftaran merek STARBUCKS No. Pendaftaran IDM000342818 di kelas 34 milik Tergugat.

img_title Starbucks PHK 300 Karyawan, Sejumlah Kantor Ikut Ditutup

Baca juga: Luhut Minta Pemda Jangan Tutup-tutupi Data COVID-19

Selanjutnya, membatalkan merek Starbucks Nomor Pendaftaran IDM000342818 dalam kelas 34 milik Tergugat dari Daftar Umum Merek dengan segala akibat hukumnya. Menyatakan merek Starbucks milik Penggugat sebagai merek terkenal. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

img_title Starbucks Kembali PHK Karyawan, Divisi Teknologi Jadi Sasaran

Kemudian, memerintahkan kepada turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan Pengadilan dalam perkara ini dengan melaksanakan pembatalan pendaftaran merek STARBUCKS No. Pendaftaran IDM000342818 di kelas 34 milik Tergugat.

Hal itu dilakukan dengan cara mencoret pendaftaran merek tersebut dari dalam Daftar Umum Merek dan mengumumkannya dalam Berita Resmi Merek sesuai dengan ketentuan Undang-undang Merek yang berlaku.

Starbucks

Starbucks Korea Tutup Seluruh Gerainya Pekan Depan, Imbas Promosi yang Picu Kemarahan Publik

aringan kedai kopi raksasa, Starbucks di Korea Selatan mengambil langkan menutup seluruh gerainya yang berjumlah 2.000. Hal ini enyusul dengan skandal promosi Tank Day

img_title
VoxPop.co.id
18 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut