Warga Maluku Kini Bisa Urus SKCK hingga Izin Keramaian Secara Online

Aplikasi Polda Maluku.
Sumber :
  • Christ Belseran–Usman Mahu/Ambon, Maluku.

VoxPop – Kabar gembira bagi mayarakat di Maluku. Saat ini pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga Izin Keramaian, bisa secara online melalui Call Center 110, website maluku.polri.go.id dan aplikasi Salawaku Emarima. Jadi masyarakat Maluku tak perlu repot datang ke kantor polisi.

img_title BTN Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemprov Dorong Malut Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon atau warga.

Sementara Izin keramaian dimaksudkan untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak. Kelancaran suatu acara keramaian pasti harus didukung dengan persiapan pengamanan yang pas. Pemberian izin dipertimbangkan dengan risiko-risiko yang mungkin timbul, kesiapan kuantitas personil, sarana dan prasarana Polri untuk antisipasinya.

img_title Pelantikan AKBP F Jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar Dibatalkan Buntut Dugaan Pelecehan ke Polwan

Baca juga: Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya, Jerinx Berharap yang Terbaik

"Selaku pimpinan Polda Maluku saya mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Heka Leka serta panitia Program Transformasi Layanan Polda Maluku Berbasis Digital yang bekerja dengan keras dan gigih sehingga dengan waktu yang singkat ini semua proses launching  dapat diselesaikan tepat waktu," kata Kapolda dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda Maluku Jan de Fretes, dikutip, Sabtu, 14 Agustus 2021.

img_title Polemik Sayembara Begal, Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli

Kepolisian Daerah Maluku meluncurkan Program Transformasi Layanan Berbasis Digital. Di antaranya website resmi Polda Maluku dan aplikasi pelayanan Salawaku Emarima.

Website maluku.polri.go.id sendiri menyajikan informasi-informasi terpercaya, serta berbagai kegiatan yang dilaksanakan Polda Maluku dan Polres jajaran. Sementara aplikasi Salawaku Emarima, di dalamnya terdapat pelayanan pembuatan Surat SKCK online dan izin keramaian.

"Di era digital saat ini, layanan online seperti website dan aplikasi online merupakan salah satu media yang paling sering di akses dan digunakan untuk mencari berbagai informasi. Lalu sebagai sarana komunikasi informasi dan layanan masyarakat," katanya.

Dengan adanya website Polda dan aplikasi online Salawaku Emarina, Mantan Kakorlantas Polri ini berharap, bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses semua informasi dan layanan Polri khususnya di wilayah hukum Polda Maluku dan jajaran.

"Sehingga melalui transformasi digital ini maka akan membantu sistem pelayanan masyarakat dan pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah dan terukur," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut