Pelaku Pemenggal Kepala Gajah di Aceh Jual Gading Rp10 Juta

Ilustrasi tahanan pelaku kejahatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

“Kita mendapati gading gajah tersebut sudah dipotong-potong untuk dibuat menjadi badik, pipa rokok, rencong, beserta aksesoris lainnya,” kata Eko.

img_title Harga Elpiji Nonsubsidi Mahal, Waspadai Migrasi ke Tabung 3 Kg

Para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a dan d Pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kemudian, Pasal 480 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri

Bareskrim Ingatkan Masyarakat Bisa Dipidana jika Beli Barang Bersumber dari Hewan yang Dilindungi

Empat orang ditangkap Bareskrim lantaran menjual pipa rokok dari gading gajah di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

img_title
VoxPop.co.id
26 Mei 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut