Pengadilan Tolak Permohonan Pembatalan Homologasi KSP Indosurya
Jumat, 20 Agustus 2021 - 07:50 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Sebelumnya, sejumlah nasabah mengajukan pembatalan homolagasi KSP Indosurya dengan alasan pembayaran cicilan tidak prorata per tahun di periode Januari 2021. Hal tersebut tidak seperti di periode awal September 2020.
Baca Juga
Dalam gugatannya, para nasabah mengatakan pembayaran cicilan yang dilakukan KSP Indosurya tidak seimbang. Untuk cicilan dengan nominal Rp500 juta hingga kurang dari Rp2 miliar pengembalian dana hanya sekitar Rp200 ribu hingga sekitar Rp1 juta per bulan. (Ant/Antara)
Baca juga: Anggota KSP Indosurya Sebut Gangguan Homologasi Hambat Pencairan
Praperadilan Roy Suryo Soal Ganti Rugi Kandas, Hakim Sebut Gugatan Cacat Formil
Upaya Roy Suryo untuk memperoleh ganti rugi melalui jalur praperadilan kembali buntu. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyatakan tak dapat diterima.
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
