Alasan Evakuasi WNI di Afghanistan Pakai Pesawat TNI AU

26 WNI di Afghanistan tiba di Indonesia setelah berhasil dievakuasi dari Kabul
Sumber :
  • Puspen TNI

VoxPop – Sebanyak 26 warga negara Indonesia dan sejumlah warga negara asing berhasil dievakuasi dari Kabul, Afghanistan dengan menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara. Mereka tiba di Indonesia pada Sabtu dini hari tadi, 21 Agustus 2021.

img_title Perkuat Daya Saing Industri Kesehatan RI, Bio Farma Group Ekspor Indofarma ke Afghanistan

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan rencana pelaksanaan evakuasi warga negara Indonesia dari Afghanistan sempat mengalami sedikit kendala akibat perkembangan situasi yang terjadi di lapangan.

Saat menyambut ketibaan para WNI di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, yang dipantau melalui siaran YouTube Kemenlu RI, Sabtu dini hari, Retno menjelaskan bahwa proses dan rencana evakuasi sempat mengalami sejumlah perubahan akibat perkembangan situasi, salah satunya yakni rencana armada yang akan digunakan untuk melakukan evakuasi tersebut.

img_title Afghanistan-Pakistan Umumkan Setop Perang Sementara untuk Rayakan Idul Fitri

"Awalnya evakuasi direncanakan dilakukan menggunakan pesawat sipil. Namun demikian, di tengah jalan rencana tersebut harus kita sesuaikan karena kondisi lapangan yang berubah," ujar Menlu.

Adapun hasil koordinasi dengan Panglima TNI, diputuskan bahwa upaya evakuasi tersebut dilakukan menggunakan pesawat militer.

img_title Afghanistan Rayakan Hari Raya Idul Fitri Hari Ini

Proses evakuasi sendiri berlangsung pada 18 Agustus pagi hari sekitar pukul 6.00 WIB, di mana pesawat evakuasi TNI Angkatan Udara berangkat dari Bandara Halim Perdana Kusuma, menuju Kabul dengan rute Jakarta-Aceh-Colombo-Karachi-Islamabad-Kabul.

Dari awal perencanaan, pesawat dirancang untuk bermalam di Islamabad, mengingat penerbangan dari kota tersebut ke Ibu Kota Afghanistan, Kabul, terbilang sangat pendek yakni maksimal satu jam. Dengan pertimbangan karena kesempatan mendarat yang tak pasti, sehingga kapanpun izin mendarat didapatkan, pesawat dapat langsung berangkat dari Islamabad.

“Dalam proses evaluasi ini dalam banyak hal proses harus kita lakukan secara paralel, bukan one after another. Oleh karena itu, begitu pesawat lepas landas dari Bandara Halim PK, maka kami yang ada di darat melanjutkan mengurus semua perizinan yang masih tersisa, termasuk izin lintas udara dan izin mendarat di Kabul,” papar Menlu.

Izin lintas udara pun dapat diperoleh dan pesawat mendarat di Islamabad pada 18 Agustus pukul 20.27 waktu setempat, sementara koordinasi terus dilakukan untuk mengurus izin mendarat pesawat di Bandara Hamid Kurzai, Kabul.

Izin yang semula telah didapatkan itu memberikan kesempatan bagi pesawat TNI AU untuk mendarat pada 19 Agustus pagi sekitar pukul 4.10, namun izin itu ditarik kembali dan ditunda lantaran adanya perkembangan lapangan yang tidak kondusif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut