Jika Hinaan Kece ke Nabi Muhammad Dibiarkan, MUI: Negeri Ini Remuk
Senin, 23 Agustus 2021 - 00:01 WIB
Sumber :
Dia pun menyatakan pihak kepolisian tidak perlu memeriksa kejiwaannya. Ini dikarenakan apa yang disampaikan Kece selama ini telah menjadi bukti jelas bahwa dia memang membenci Islam selama ini sehingga selalu menghina Nabi Muhammad.
"Orang yang sehat jiwanya tapi memiliki kebencian terhadap Islam, ini yang disampaikan Sekjen PBNU, dia sudah melanggar Undang-undang yang ada karena dia bicara tentang hate speech. Bagi saya terus terang apa yang disampaikan si Kece ini ya ini akan merusak persatuan dan kesatuan kita yah kerukunan hidup antar umat beragama," ujar Anwar.
Bikin Geger Bali! WNA Asal Swiss Jadi Tersangka Usai Unggahan Hina Nyepi
Seorang warga negara asing asal Swiss, Luzian Andrin Zgraggen, ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Bali, terkait dugaan penghinaan terhadap Hari Raya Nyepi.
VoxPop.co.id
23 Maret 2026
