Data Presiden Bocor, LPSK: Sistem Perlindungan Data Pribadi Lemah

Ilustrasi kebocoran data.
Sumber :
  • Pixabay/blickpixel

Padahal, hal itu justru berbahaya karena jika data pribadi terbuka untuk umum, seseorang dapat mengetahui nama, alamat, nomor telepon, e-mail dan lain-lainnya. Sehingga seorang hacker dapat mengakseskan misal akun instagram kita atau bahkan kartu atm kita sehingga terjadinya Cybercrime.

img_title Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Kini Ketuk Pintu LPSK demi Status Justice Collaborator

"Dengan demikian sangat jelas terlihat mengapa data pribadi warga negara sangat penting untuk dilindungi dan hak atas privasi setiap warga negara harus dipertegaskan," katanya.

Untuk itu, Maneger menilai, Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi sebuah keniscayaan dan mendesak untuk segera disahkan. RUU itu, lanjut dia, dapat memastikan data pribadi warga negara Indonesia terhadap privasi dan perlindungannya.

img_title LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Taufik Hidayat, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

"Meskipun publik dikabari bahwa ada dua masalah yang masih harus diselesaikan soal RUU PDP tersebut, yaitu soal harmonisasi dengan Dukcapil Kemdagri, karena masalah sinkronisasi beberapa hal mengenai data pribadi yang ada di UU Aminduk dan RUU PDP, masih terus diusahakan penyelesaiannya serta soal hukuman bila ada yang melanggar peraturan tersebut," katanya.

Maneger menambahkan, bila UU ITE disahkan atas dasar kesadaran maraknya kejahatan pada dunia cyber, maka UU PDP harus disahkan sesegera mungkin atas kesadaran yang sama atau bahkan lebih mendesak lagi. Hal ini karena pada dasarnya data pribadi adalah identitas diri, yang keberadaannya merupakan hak konstitusional warga negara.

img_title Prabowo Sampaikan Ucapan Spesial untuk Ulang Tahun ke-65 Jokowi, Diunggah Langsung Lewat Instagram

"Ketidakteraturan mengenai hal tersebut menyebabkan kerugian bagi warga negara yang hak terhadap privasinya dilangkahi oleh pihak yang menyimpan data pribadinya. Untuk itu negara harus hadir melindungi demi kedaulatan data pribadi warga negara," imbuhnya.

Gedung LPSK Jakarta

LPSK Buka Suara Soal Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

LPSK menelaah permohonan perlindungan bagi Ferry Boboho guna menentukan apakah saksi kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah itu pelru perlindungan khusus.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut