Napi Residivis ‘Berisiko Tinggi’ di Jember Dikirim ke Nusakambangan

Napi narkoba dipindah ke Lapas Nusakambangan (foto ilustrasi)
Sumber :
  • Istimewa

VoxPop – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengambil langkah tegas memindahkan napi berinisial IP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember yang menganiaya seorang tahanan dengan memindahkannya ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

img_title Sindikat Penipu Penjualan Emas Dibongkar, Dikendalikan Napi Lapas di Sumut

"Demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban, yang bersangkutan dipindahkan ke Nusakambangan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Krismono melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima di Jakarta, Kamis, 30 September 2021.

Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, IP dan 7 narapidana lainnya telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi karena sering membuat kegaduhan. Namun, karena dinilai berisiko tinggi, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur akhirnya memindahkan IP ke Lapas Kelas IIA Karanganyar bersama satu orang narapidana lainnya berinisial SA.

img_title Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis

"IP merupakan narapidana residivis yang sudah dua kali masuk ke dalam lapas dan sering membuat ulah dengan melakukan penganiayaan dengan berbagai modus," ujarnya.

IP menganiaya seorang tahanan berinisial AM di Lapas Kelas IIA Jember pada 4 September. Korban AM ditarik paksa oleh IP dan dituduh sebagai mata-mata polisi yang kemudian dianiaya namun sempat dihalangi serta dipisahkan oleh warga binaan lainnya.

img_title 2 Pelaku Penganiayaan di Karo Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kemenkumham akan menindak tegas siapa pun yang melakukan kekerasan di lingkungan lapas, rumah tahanan negara, lembaga pembinaan khusus anak, dan unit pelaksana teknis pemasyarakatan lainnya.

Pemindahan narapidana kasus pembunuhan tersebut berjalan kondusif dan aman dengan melibatkan personel gabungan Kemenkumham dan kepolisian. (ant)

Seorang karyawan di Perusahaan Koperasi Simpan Pinjam di Kabupaten Tangerang diduga jadi korban aksi penyekapan

Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

Korban menyampaikan kepada bosnya mengundurkan diri dan mengembalikan aset. Namun saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya disekap dan dianiaya.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut