Kasus Korupsi Anak Usaha Jakpro, Polisi Sita Uang Rp1,7 M dari Saksi
Rabu, 8 Desember 2021 - 15:13 WIB
Sumber :
- VoxPop/M Ali Wafa
JIP merupakan anak usaha dari BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi dan jalan raya. Serta telah mempunyai pengalaman dalam usaha Information and Communication Technology (ICT).
“Tersangka atas nama Ario Pramadhi (Eks Direktur Utama PT JIP) dan Christman Desanto (VP Finance & IT PT JIP),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri pada Senin, 29 November 2021.
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Didakwa Terima Rp2,52 Miliar dan iPhone 17 Pro Max
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari didakwa menerima uang dari sejumlah kontraktor dan pihak lain dengan total mencapai Rp2,52 miliar.
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
