Jadwal Agenda Muktamar ke-34 NU di Lampung
- ANTARA
VoxPop – Kegiatan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) akan berlangsung di wilayah Provinsi Lampung, selama 22-24 Desember 2021.
Ketua Panitia Pelaksana KH M. Imam Aziz merinci, agenda selama Muktamar Nahdlatul Ulama yang berlangsung di wilayah Provinsi Lampung.
Untuk Rabu, 22 Desember 2021, adalah agenda pembukaan Muktamar NU yang berlokasi di Pondok Pesantren Darusa'adah di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Pembukaan Muktamar NU itu akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amien. "Insya Allah Presiden Jokowi dan Wapres Kiai Ma'ruf sudah fix bakal hadir pembukaan Muktamar," kata Imam Aziz.
Presiden Jokowi.
- VoxPop/ Anwar Sadat.
Dalam pembukaan itu nanti ada sambutan Gubernur Lampung, H. Arinal Djunaedi, Laporan Ketua Panitia, KH. Imam Aziz, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqiel Siradj, Khutbah iftitah Pj Rais Am PBNU, KH. Miftahul Akhyar, dan penutup doa yang akan dibacakan oleh KH. Muhsin Abdillah.
Setelah pembukaan, kata dia, peserta akan melanjutkan kegiatan tersebut dengan mengikuti sidang tata tertib dan laporan pertanggungjawaban di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Kemudian, agenda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) PBNU masa khidmar 2016-2021, pandangan umum atas LPJ PBNU, serta jawaban atas pandangan umum PBNU.
Kegiatan dilanjutkan esok, Kamis, 23 Desember 2021, dengan agenda sidang komisi. Sidang ini akan dilaksanakan lebih singkat dari muktamar-muktamar sebelumnya mengingat adanya keharusan menjaga protokol kesehatan.
"Sidang komisi ini dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB," katanya.
Lebih lanjut, kata dia, Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudhu'iyah bertempat di Auditorium UIN Raden Intan Lampung, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah berlokasi di Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, dan Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah digelar di Pondok Pesantren Darussa'adah.
Sementara itu, Komisi Program ditempatkan di Universitas Malahayati, Komisi Organisasi di Aula Fakultas Ekonomi Universitas Lampung, dan Komisi Rekomendasi di Fakultas Keguruan Universitas Lampung.
Selepas pukul 12.00 WIB. Dilanjutkan dengan sidang pleno III yaitu pengesahan hasil sidang komisi-komisi, lalu sidang pleno IV yaitu perhitungan dan penetapan AHWA.
