Menag Yaqut Tegaskan Tak Ada Penghentian Keberangkatan Jemaah Umrah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja di DPR
Sumber :
  • Kemenag

VoxPop – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia tidak akan dihentikan. Menag juga memastikan bahwa proses keberangkatan jemaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).

img_title Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Digelar Selasa 11 Agustus

OGP mewajibkan seluruh jemaah umrah dikarantina selama sehari sebelum terbang ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno Hatta. Setibanya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta mereka langsung melakukan screening kesehatan dan kelengkapan dokumen, termasuk pemeriksaan PCR standar dari Kementerian Kesehatan. 

"Tidak ada pemberhentian umrah tapi ini ada komunikasi publik yang agak salah tangkap, jadi bukan diberhentikan. Tetapi OGP-nya dihentikan per 15 Januari karena dianggap sudah jalan tanpa OGP," kata Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin, 17 Januari 2022.

img_title Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidang, Yaqut Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

Kendati begitu, Menag mengatakan akan tetap menggunakan skema OGP. Pasalnya beberapa orang tim Advance Umrah dari penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dilaporkan positif COVID-19 seusai kepulangan dari Arab Saudi.

"Tetapi saya minta Pak Dirjen tidak boleh dihentikan, tetap OGP dulu. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri itu, yang dicabut OGP-nya, bukan umroahnya," ujarnya.

img_title Prabowo Batal Hadiri Acara Zikir dan Doa Bersama di Monas, Ada Tugas Kenegaraan

Yaqut mengatakan, pemerintah tidak dapat melarang penyelenggaraan ibadah umrah karena pelaku perjalanan luar negeri juga tidak dilarang.

"Umrah tetap karena tidak ada yang boleh melarang orang yang pergi keluar negeri, termasuk umrah. Ketika visa itu sudah didapatkan tidak ada satu undang-undang yang melarang warga negaranya pergi keluar negeri kalau dia dapat visa, kecuali dia terkena masalah hukum. Jadi kalau visa itu sudah didapat dia berhak," imbuhnya.

Mesti tidak melarang umrah, pemerintah tetap berhak menyiapkan regulasi untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Apalagi sekarang dengan marak varian omocron.

"Pak Dirjen mau mencabut pengaturan OGP itu, tapi saya minta karena ada kasus tim advance yang terkena Omicron, saya minta jalan terus. Kita pakai OGP saja ada yang kena, apalagi kalau kita lost akan sangat riskan," imbuhnya

Sebelumnya, 13 orang anggota tim pendahulu dari berbagai rombongan penyelenggara umrah RI dikonfirmasi terpapar COVID-19 sepulang dari Arab Saudi dan kini menjalani karantina di Wisma Atlet Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut