Dalami Kasus Suap Wali Kota Nonaktif Bekasi, KPK Panggil Dua Kadis

OTT KPK Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catat Sipil (Dukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Taufik R Hidayat dan Kadis Tata Ruang Pemkot Bekasi Junaedi. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).

img_title Pemprov Jakarta Akan Bangun 2 Flyover dan Rusun di Bekasi

"Saksi TPK (tindak pidana korupsi) terkait pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi untuk tersangka RE," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Januari 2022.

Selain itu, lanjut Ali, KPK juga memanggil tujuh orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi dari Rahmat Effendi.

img_title 2 Orang Tewas Tersengat Listrik Akibat Banjir Bekasi, Wali Kota Janji Evaluasi Sistem Keselamatan

Barang Bukti OTT KPK Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Saksi-saksi tersebut terdiri dari karyawan swasta, Tari; staf Disperkimtan Kota Bekasi, Usman; swasta, Akbar; Sekretaris Dinas Pendidikan, Krisman; Kasi Dinas Lingkungan Hidup, Samad Saefuloh; staf Keuangan PT MAM Energindo, Etti Satriati; dan Bendahara PT MAM Energindo, Irma Nuswantari.

img_title Dedi Mulyadi Minta Maaf Buat Sengsara Rakyat, Wanita Tewas Usai Mukena Terlilit Ban Motor

Diketahui, Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi pada Rabu, 5 Januari 2022. Dari OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah uang dengan total Rp5,7 miliar.

"Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang-lebih Rp5,7 miliar dan sudah kita sita Rp3 miliar berupa uang tunai dan Rp2 miliar dalam buku tabungan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 6 Januari 2022.

Dalam kasus ini, KPK menjerat 9 tersangka sebagai pihak pemberi dan penerima. Pihak penerima, antara lain Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo), Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta, Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri), dan PT HS (Hanaveri Sentosa), serta Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.

Kemudian pihak penerima, terdiri dari Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi, M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi, Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari, Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna, dan Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut