Jamaah Baru Tahu Yusuf Alkaf Tersangka Pencabulan Anak

Jamaah Habib Yusuf Alkaf saat diberikan penjelasan di Polres Pamekasan
Sumber :
  • VoxPop/Foe Peace

Penyidik kemudian menetapkan YA sebagai tersangka pada 29 Januari 2022. Penyidik dua kali sudah memanggil YA untuk diperiksa namun lelaki 36 tahun itu mangkir. Hingga kemudian polisi melakukan penjemputan paksa saat YA dalam perjalanan di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura. Dia kemudian dibawa ke Markas Polres Pamekasan dan ditahan.  

img_title Tapak Kaki Pemuda di Pamekasan Hancur Akibat Ledakan saat Merakit Petasan

"Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap pelaku, terhitung 20 hari sedari tanggal 1 Februari 2022 sampai 20 Februari 2022," kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana dalam rilisnya, Rabu, 2 Februari 2022.

img_title Viral Wanita di Pamekasan Ini Hentikan Prosesi Pemakaman, Ungkit Utang Ratusan Juta
Korban penggelapan oknum pegawai BRI saat mendatangi Mapolres Pamekasan

Pelaku Kasus Penipuan Berkedok Investasi Senilai Rp 7,8 Miliar Diringkus

Polres Pamekasan Jawa Timur berhasil menangkap mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait kasus dugaan penipuan berkedok investasi senilai Rp 7,8 miliar.

img_title
VoxPop.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut