Din Syamsuddin Cs Teken Petisi 'Bukan Waktunya Pindahkan Ibu Kota'
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VoxPop – Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) semakin mendapatkan tentangan dari sejumlah pihak. Teranyar, muncul sebuah petisi yang secara terang-terangan menolak pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur itu.
Petisi tersebut diprakasai oleh Narasi Institute dengan judul Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara, seperti dikutip melalui laman (https://change.org/).
Terdapat 45 orang yang menjadi inisiator dari petisi yang sudah mengumpulkan tanda tangan hampir 4.300 lebih orang. Beberapa nama yang tertera sebagai inisiator petisi tampak tak asing bagi masyarakat tanah air.
Mereka adalah eks wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyo Muqoddas, ekonom senior seperti Faisal Basri, Din Syamsuddin, Muhammad Said Didu, Anhony Budiawan, hingga Fadhil Hasan.
"Kami para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan," tulis petisi tersebut dikutip VoxPop, Sabtu 5 Februari 2022.
Presiden Jokowi saat meninjau lokasi Ibu Kota baru RI di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
- VoxPopnews/Agus Rahmat
Pemindahan Ibu Kota Dinilai Tak Tepat saat Pandemi
Para inisiator menganggap, rencana pemindahan ibu kota di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini dinilai tidak tepat. Apalagi, menurut mereka, kondisi ekonomi masyarakat dalam keadaan sulit, sehingga tak ada urgensi memindahkan ibu kota negara.
"Terlebih saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru Omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN," lanjut petisi itu.
Mereka mendesak, agar pembangunan IKN baru kembali dipertimbangkan. Pasalnya, Indonesia saat ini memiliki utang yang cukup besar, defisit APBN di atas 3 persen dan pendapatan negara yang turun.
"Adalah sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut. Sementara infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara," tambah petisi tersebut.
Para inisiator tersebut menganggap proyek pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru tidak akan memberi manfaat bagi rakyat secara keseluruhan dan hanya menguntungkan segelintir orang.
"Karena itu, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta merupakan bentuk kebijakan yang tidak berpihak secara publik secara luas melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut," ungkap para insiator dalam petisi.
