MUI: Ritual Kelompok Tunggal Jati Nusantara di Jember Sesat
Jumat, 18 Februari 2022 - 21:22 WIB
Sumber :
- ANTARA
Mutawakkil mengatakan ada empat rekomendasi yang dihasilkan Komisi Fatwa MUI, yakni meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah tegas berupa larangan terhadap segala bentuk kegiatan kelompok Padepokan Tunggal Jati Nusantara.
"Kedua, menyerukan kepada umat Islam untuk tidak terpengaruh dengan aliran sesat tersebut. Kepada para pengikut kelompok Tunggal Jati Nusantara agar segera bertobat dan tidak kembali lagi mengamalkan ajarannya," katanya.
MUI Jawa Timur, katanya, berharap kepada para ulama di Kabupaten Jember untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka (pengikut Kelompok Tunggal Jati Nusantara) yang ingin bertaubat. (ant)
Baca Juga
Turunkan Tim, BGN Investigasi Langsung Kasus MBG di Jember
BGN langsung menurunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap insiden siswa di Jember, Jawa Timur, mengalami gangguan pencernaan usai menyantap MBG.
VoxPop.co.id
18 Juli 2026
