Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI 

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh.
Sumber :
  • Dokumen BNPB

VoxPop – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang pengaturan pengeras suara sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan dalam penyelenggaraan aktivitas ibadah

img_title Menag Nasaruddin: 100 Ribu Orang Zikir dan Doa Bersama untuk Negeri

Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat, KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, SE ini sejalan dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang dilaksanakan pada tahun lalu. 

Substansinya juga, kata dia, sudah dikomunikasikan dengan Majelis Ulama Indonesia serta didiskusikan dengan para tokoh agama. 

img_title Sering Terlewat saat Shalat Berjamaah, Ini Bacaan Doa Masuk Masjid Beserta Artinya

Baca juga: Ancaman Bareskrim ke Pengusaha yang Hambat Distribusi Minyak Goreng

"Intinya, dalam pelaksanaan ibadah, ada jenis ibadah yang memiliki dimensi syiar, sehingga membutuhkan media untuk penyiaran, termasuk adzan," kata Asrorun Niam di Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. 

img_title Pulih usai Dirawat di RS Polri, Eks Menag Yaqut Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK

Tapi dalam pelaksanaannya perlu diatur agar berdampak baik bagi masyarakat, jamaah dapat mendengar syiar, namun tidak menimbulkan mafsadah. 

Karenanya, perlu aturan yang disepakati sebagai pedoman bersama, khususnya terkait penggunaan pengeras suara di tempat ibadah untuk mewujudkan kemaslahatan dan menjamin ketertiban serta mencegah mafsadah yang ditimbulkan. 

Ilustrasi masjid.

Photo :
  • U-Report

Menurutnya, aturan ini harus didudukkan dalam kerangka aturan umum. Namun, dalam implementasinya, aturan ini harus memperhatikan kearifan lokal, tidak bisa digeneralisir. 

"Kalau di suatu daerah, terbiasa dengan tata cara yang sudah disepakati bersama, dan itu diterima secara umum, maka itu bisa dijadikan pijakan. Jadi penerapannya tidak kaku," katanya. 

Acara zikir dan doa bersama di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 1 Agustus 2026

Prabowo Batal Hadiri Acara Zikir dan Doa Bersama di Monas, Ada Tugas Kenegaraan

Prabowo batal menghadiri acara Zikir dan Doa Kebangsaan yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 1 Agustus 2026. Kegiatan ini digelar dalam rangka HUT ke-81 RI.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut