Soal Banjir Rob, Bupati Demak Curhat ke Sri Mulyani Minta Bantuan

Bupati Demak Eisti’anah.
Sumber :
  • Tangkapan layar Anisa Aulia/ VoxPop.

VoxPop – Bupati Demak Eisti’anah di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang merupakan bendahara negara, meminta bantuan kepada Pemerintah Pusat untuk mengatasi kondisi banjir rob yang terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

img_title Penjelasan Kejati Jateng Soal Heboh Isu OTT dan Pemeriksaan Pengelola SPPG

Adapun hal itu disampaikan Eisti’anah melalui Kick Off Sosialisasi UU HKPD yang dihadiri pejabat daerah serta jajaran Kementerian Keuangan.

“Sedikit bercerita Ibu, beginilah kondisi Kabupaten Demak yang kita perlu banyak bantuan dari pusat. Karena kondisi di Kabupaten Demak salah satu isu strategisnya memang kondisi rob,” jelas Eisti’anah melalui telekonferensi, Kamis 10 Maret 2022.

img_title Dede Yusuf BIlang Perubahan Nama Jabar Jadi Tatar Sunda Belum Perlu: Nanti yang Lain Tiru, Jateng Jadi Provinsi Solo

Dia menuturkan, banjir rob yang terjadi sudah sangat meresahkan warga. Di mana banjir tersebut terjadi di sepanjang Pantura. Di mana menurutnya pemerintah Provinsi sudah tidak sanggup mengatasi permasalahan tersebut.

“Mungkin dalam kesempatan yang berbahagia ini. Kami meminta bantuan dari pusat karena dari Pemerintah Daerah sendiri kami sudah berkoordinasi dengan provinsi sudah tidak sanggup Ibu,” ujarnya.

img_title Gerindra Tak Masalah PSI Incar Jateng Jadi 'Kandang Gajah'

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Photo :
  • VoxPop/Anisa Aulia

Eisti’anah menjelaskan, permasalahan yang disampaikan dirinya merupakan suara dari rakyat, yang setiap harinya terdampak hingga atap rumah masyarakat terendam banjir hingga atap rumah.

“Mereka bekerja itu hanya untuk membeli urugan tanah. Nah ini yang kami dari pemerintah daerah ini hanya bisa memberikan jalan yang akhirnya terkena rob kembali. Mungkin bagaimana nanti bisa berkoordinasi dengan Kementerian PUPR,” ungkapnya.

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo

Kaesang Mau Nyaleg dari Dapil Puan Maharani di Pemilu 2029, Ini Kata Ganjar

Ganjar mengatakan hak untuk mencalonkan diri dalam pemilu merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Karena itu, ia menilai keputusan Kaesang Pangarep

img_title
VoxPop.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut