Diduga Rugikan Negara, DPD RI Dalami Masalah GoTo Lewat Komite IV

GOTO
Sumber :
  • fimela.com

VoxPop – Polemik bisnis perusahaan patungan Gojek dan Tokopedia (GoTo) mendapat sorotan publik. Selain diduga tidak transparan, diragukan akuntabilitasnya, bisnis tersebut kental konflik kepentingan.

img_title Perempuan Indonesia Diminta Jadikan Perkembangan Teknologi Sebagai Peluang Belajar dan Berinovasi

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti akan menugaskan Komite IV DPD untuk mendalami persoalan tersebut.

"Kami di DPD RI akan mendalami kejanggalan dan potensi kerugian negara yang terjadi terkait bisnis tersebut. kami akan lakukan FGD, kemudian rapat dengar pendapat dengan memanggil pihak terkait seperti OJK, Kementerian BUMN dan lainnya," kata LaNyalla dalam keterangannya, Minggu, 29 Mei 2022.

img_title GoTo Cetak Laba Bersih Rp 607,5 Miliar di Semester I-2026

Baca juga: Izin Jokowi Soal Bebas Masker Mulai Dimanfaatkan Warga Bali

Polemik bisnis GoTo itu sebelumnya dijelaskan oleh salah satu aktivis Populis yang merupakan ekonom, Anthony Budiawan. 

img_title Begini Cara Pengembangan Karir, Promosi hingga Mutasi ASN di Lingkungan Setjen DPD RI

Menurutnya GoTo berpotensi merugikan karena nilai investasi Telkomsel di GoTo yang diperkirakan mencapai US$450 juta, atau setara dengan Rp6,4 triliun, tidak menguntungkan.

"Anak perusahaan Telkom itu justru menanggung rugi sampai 50 persen dari total investasi yang dilakukannya, setelah harga saham GoTo anjlok sejak IPO," ujarnya.

Anthony mengatakan, sekarang ini harga saham sudah rendah sementara tingkat kepercayaan perusahaan menurun. Di sisi lain pemegang saham sudah dapat untung dari jual sahamnya di bursa. Investor terakhir akan terbakar.

"Jadi setelah GoTo IPO pada April 2022, mereka perlu dana cash lagi, sehingga harus tarik dana baru. Sehingga seperti skema Ponzi, tarik dana baru yang tujuannya hanya untuk menutupi kerugian operasional," kata Anthony.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Photo :

Belum lagi soal konflik kepentingan dalam bisnis tersebut. Pasalnya, komisaris utama dari GoTo adalah saudara kandung dari Menteri BUMN.

"BUMN memberikan modal kepada perusahaan milik saudaranya yang jumlahnya triliunan rupiah. Secara logika apa tidak terjadi konflik kepentingan?" ujarnya.

Anthony setuju DPD mendalami polemik bisnis GoTo itu untuk menyelamatkan keuangan negara.

"Setiap aksi korporasi BUMN pada emiten tertentu seharusnya berdasar pertimbangan bisnis dan berdampak baik bagi rakyat, juga bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Diduga Rugi Rp322 Miliar

KPK menahan sebanyak tiga tersangka dalam kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023. Kerugian negara diduga mencapai Rp322,18 miliar.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut