Mantan Bupati Busel Minta Maaf Usai Bercanda Bawa Bom di Pesawat

Mantan Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani diamankan petugas bandara.
Sumber :
  • istimewa

VoxPop – Mantan Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dia digelandang ke Polsek setempat usai bercanda membawa bom dalam pesawat di Bandara Betoambari, Baubau, Sulawesi Tenggara. 

img_title Bom Meledak di Kantor Polisi Kolombia, 10 Orang Luka-luka

Polisi menyebut jika mantan orang nomor satu di Busel itu telah diamankan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tak terpuji tersebut. 

"Sudah diamankan tadi di Polsek Murhum dan dari pihak maskapai baik, akhirnya pak La Ode Arusani ini kita suruh membuat pernyataan," kata Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, Selasa 14 Juni 2022. 

img_title Bikin Geger Warga, Temuan 3 Bom Pipa Pascakonflik di Flores Timur Dimusnahkan Gegana

Baca juga: Menteri Muhajir: Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Ibarat Kerak Nasi

Erwin menyebut surat pernyataan itu dibuat La Ode Arusani dan mengakui kesalahannya. Surat tersebut dibuat tertanggal 14 Juni 2022 berisi pihak pertama bernama La Ode Arusani sebagai penumpang dan pihak kedua bernama Rahmad sebagai perwakilan dari pihak Wings Air

img_title Polisi Tunda Pemeriksaan Pelajar Perakit Bom di MAN 3 Padang, Ternyata Masih Trauma

"Sudah ada tadi pernyataannya di Polsek. Dan itu disaksikan kedua belah pihak yakni pihak terlapor pak La Ode Arusani dan pihak pelapor dari maskapai Wings Air," ungkap Erwin. 

Berikut isi pernyataan La Ode Arusani dalam suratnya: 

1. Bahwa benar saya selaku pihak pertama secara tidak sengaja telah mengeluarkan lisan yang menyebutkan sabun bom di dalam pesawat Wings Air yang membuat pihak maskapai tidak terima. 

2. Saya sebagai pihak pertama menyatakan permohonan maaf saya kepada pihak kedua dan tidak menaruh dendam atas insiden yang sudah terjadi dan menjamin tidak akan menimbulkan permasalahan baru nantinya. 

3. Bahwa kami dari kedua belah pihak telah menyelesaikan perkara ini sesuai dengan mekanisme yang sudah disepakati oleh kami kedua belah pihak dan saya sebagai pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya, baik yang disengaja ataupun tidak disengaja. 

Sebelumnya diberitakan, mantan Bupati Busel La Ode Arusani terpaksa harus diturunkan dari pesawat oleh petugas bandara. Mantan orang nomor satu di Busel itu membuat panik dengan candaannya yang mengaku membawa bom. 

Akibat insiden itu La Ode harus diturunkan di Bandara Betoambari Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa 14 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 WITA. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut