Korban JEP Pemilik SPI di Kasus Ekploitasi Anak Bertambah Jadi 18

Tangkapan layar JEP (tengah berbatik), terdakwa perkara pencabulan siswa yang juga pengelola sebuah lembaga pendidikan berinisial SPI di Kota Batu, saat dibawa ke Lapas Lowokwaru, Malang, Senin, 11 Juli 2022.
Sumber :
  • Kejati Jawa Timur

Mia mengatakan, sebetulnya jaksa penuntut umum mengajukan permohonan penetapan penahanan terhadap JEP kepada majelis hakim sebanyak dua kali, yakni 12 April dan 20 Juni 2022. Alasannya, terdakwa mulai tidak kooperatif dan mengintimidasi saksi korban. Namun, permohonan itu tak kunjung dikabulkan hakim. Pihaknya tak bisa serta merta melakukan penahanan karena kewenangan soal itu sudah berada di tangan pengadilan.

img_title Kortas Tipidkor Polri Geledah Tiga Lokasi di Jatim Terkait Korupsi Pabrik Gula, 3 Kontainer Dokumen Ikut Disita

Hakim baru mengabulkan permohonan penahanan JEP pada Senin, 11 Juli 2022 lalu. Dibantu kepolisian, tim kejakaan langsung bergerak dan menangkap JEP di sebuah rumah kawasan elit, Citraland, Kota Surabaya. JEP kemudian ditahan di Lapas Lowokwaru, Malang. “[Penangkapan JEP] Sempat ada upaya menghalang-halangi dari keluarga [JEP],” kata Mia pada Senin awal pekan lalu.

img_title Dirjen Imigrasi Sebut Jawa Timur jadi Wilayah Terbanyak Kasus Perdagangan Orang
Kemenhut menyelamatkan seekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) yang dipelihara warga di Desa Sukosari, Jatim

Kisah Momon, Lutung Jawa di Bondowoso yang Akhirnya Dievakuasi Kemenhut

Kemenhut melalui BBKSDA Jawa Timur menyelamatkan seekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) yang dipelihara warga di Desa Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

img_title
VoxPop.co.id
25 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut