Dinonaktifkan Sementara oleh Kapolri, Begini Jawaban Irjen Sambo

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

VoxPop Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022.

img_title Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Bulan Juli Turun 22,92 Persen

Sigit ingin penanganan kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E) berjalan secara objektif, transparan dan akuntabel.

Aksi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE terjadi di rumah Irjen Sambo kawasan Kompleks Polri Duren Sawit, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. Akibatnya, Brigadir J meninggal dunia terkena tembakan oleh Bharada RE.

img_title Kapolri Tegaskan Seluruh Pihak Siap Bekerja Sama Jaga Keamanan HUT ke-81 RI

Kepala Divisi Propam non-aktif, Irjen Sambo mengaku menerima keputusan yang diambil oleh Kapolri tersebut. 

Baca juga: Detik-detik Truk Pertamina Tabrakan di Cibubur, Pemotor Wanita Keseret

img_title Menko Polkam: Situasi Dalam Negeri Sangat Mantap, Semua Masih Terkendali

“Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik,” kata Kuasa Hukum keluarga Sambo, Arman Hanis saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 18 Juli 2022

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022. Tujuannya, untuk proses penyelidikan kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E).

“Kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo untuk sementara jabatan dinonaktifkan,” kata Sigit.

Menurut dia, hal ini dilakukan untuk menjaga komitmen apa yang telah dilakukan tim khusus gabungan dalam mengungkap kasus baku tembak yakni objektifitas, transparansi dan akuntabel.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • dok Polri

“Kita agar rangkaian dari proses yang sedang dilakukan betul-betul bisa berjalan denga baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” ujarnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan yang dibuat khusus untuk mengusut kasus baku tembak di rumah Irjen Sambo.

Adapun, tim khusus ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Kemudian dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada.

Selain itu, melibatkan unsur dari Divisi Propam Polri, yakni Biro Provos dan Paminal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut