KPK Sita Aset Bupati Probolinggo Nonaktif Senilai Rp104,8 Miliar

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suami
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ws

Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari

Photo :
  • ANTARA
img_title Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Kemudian, (KPK) menyita aset berupa tanah dan bangunan senilai sekitar Rp7 miliar dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).

"Pada hari Jumat, tim penyidik telah melakukan penyitaan sekaligus dengan pemasangan plang sita pada beberapa aset yang diduga milik tersangka PTS dan kawan-kawan. Adapun perkiraan nilai dari aset-aset tersebut sekitar Rp7 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 18 Februari 2022.

img_title Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

Adapun aset-aset yang disita sebagai berikut, Pertama, tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo. Kedua, tiga bidang tanah yang berlokasi di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Ketiga, satu bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan/Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Keempat, satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

img_title KPK Koordinasi dengan Polri Usai Stafnya Terjaring Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Juru bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

KPK menghentikan penyidikan enam kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan menerbitkan SP3 dengan alasan tersangka meninggal hingga permohonan praperadilan dikabulkan

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut