Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Ingin Bebaskan Bharada E

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Sumber :
  • Dok Komnas HAm

VoxPop Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengaku akan bertanggung jawab karena melibatkan ajudannya, yaitu Bharada E di kasus kematian Brigadir J. Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo saat Komnas HAM memeriksanya di Mako Brimob beberapa waktu lalu.

img_title Harapan Besar Putri Candrawathi di Balik Jeruji untuk Tribrata yang Jadi Perwira Polisi: Lanjutkan Cita-cita Papa Mas

"Bahasanya waktu itu saya (Sambo) akan tanggung jawab. Saya kan juga ngomong lah ya, nyentuh dia gitu ya, karena kalau di awal kalian tahu saya, salah satu concern saya bukan bela orang yang melakukan kesalahan ya, tapi saya tidak mau ada orang yang kesan saya ini orang sebetulnya hanya di ikut-ikutkan gitu jadi tumbal kan saya bilang gitu kan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Selasa 23 Agustus 2022. 

Taufan mengatakan, saat itu Ferdy Sambo mengakui kesalahannya karena memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Ferdy Sambo, kata Taufan, dia juga akan bertanggung jawab karena melibatkan banyak orang.

img_title Akun Putri Candrawathi Kenang Tribrata Sambo Kecil Pakai Seragam Polisi, Kini Sudah Jadi Perwira

Baca juga: Hitungan Sri Mulyani Anggaran Subsidi-Kompensasi Naik Jika Ini Terjadi

"Makanya waktu itu saya tanya sama dia (Ferdy Sambo), setelah pertanyaan pokok dan sampingannya kalau saya tanya, 'kamu merasa gak kalau kamu udah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini lah', 'iya pak saya salah nanti saya tanggung jawab semuanya', 'benar ya?' Saya bilang. 'Kasihan ini anak muda', begitu. Itu sebetulnya pertanyaan pokoknya kan bukan di situ, 'apa yang kamu lakukan?' Kan begitu," ujar Taufan.

img_title Kondisi Terkini Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo Usai Alami Cedera Mata

Kemudian, lanjut Taufan, Ferdy Sambo ingin membebaskan Bharada E dari jerat hukum. Menurutnya, itu akan ditentukan pada saat di pengadilan.

"Dia bilang begitu (ingin bebaskan Bharada E). Makanya kita lihat saja nanti. Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu (kebebasan), Saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak, bahwa dia sudah mengaku kan kita tidak bisa bilang dia tidak melakukan tindak pidana. Tapi kan dengan pembelaan-pembelaan hak-hak dia sebagai terdakwa nanti, mudah-mudahan, hakimlah yang memutuskan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut