Lin Che Wei yang Usul ke Kemendag Terbitkan DMO Kelapa Sawit

Kejaksaan Agung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka korupsi minyak goreng
Sumber :
  • Kejaksaan Agung

VoxPop Nasional – Kejaksaan Agung menyebut, Weibinanto Halimdjati atau Lin Che Wei (LCW) adalah pihak yang mengusulkan ke Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 20 persen kepada para pengusaha kelapa sawit. Lin Che Wei mempengaruhi sejumlah pihak di Kemendag, agar menerima usulannya dan dijadikan sebagai kebijakan terkait tata kelola CPO. 

img_title Harga Beras dan Minyak Stabil Meski Cabai, Telur dan Daging Ayam Naik, Cek Daftarnya

“Iya dia yang mengusulkan kebijakan ini. LCW jugalah yang meyakinkan beberapa pihak," ucap Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu 31 Agustus 2022.

Lin Chen Wei juga memasukan sejumlah kepentingan dari para pengusaha kelapa sawit. Apalagi, dia adalah konsultan dari sejumlah perusahaan kelapa sawit.

img_title Kemendag Tetapkan Kewajiban Pelaku Usaha Depot Air Minum Isi Ulang, Simak Aturannya

"Saya nggak bisa sebut bilang begitu (LCW aktor utama). Kami pastikan dia juga terima gaji dari perusahaan-perusahaan itu. Jadi, masing-masing terdakwa ada kerja samanya. Makanya disertakan Pasal 55 KUHP itu. Kalau ada yang tak setuju pasti tidak jadi kebijakan ini,” jelasnya.

Febrie mengatakan, atas usulan kebijakan yang dibuatnya itu, Lin Che Wei melakukan sejumlah lobi kepada para pengusaha kelapa sawit yang tidak lolos DMO. Dirinya memberi jalan keluar agar para pengusaha tersebut bisa mengekspor tanpa memenuhi kebijakan DMO 20 persen tersebut.

img_title Harga Beras Naik Saat Bawang, Cabai, Telur hingga Daging Ayam Turun, Cek Daftarnya

“Kepentingan perusahaan itulah yang dia lobi. Bagaimana caranya mendapatkan izin ekspor tanpa memenuhi kuota DMO. Makanya jadilah ini kebijakannya,” katanya.

Dalam pembacaan dakwaan yang dibacakan jaksa, terungkap bagaimana nama Lin Che Wei ikut terlibat dalam pembahasan minyak goreng. Jaksa penuntut umum menyebutkan keikutsertaan terdakwa itu hanya berdasarkan dari hubungan pertemanan. 

"Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei diikutkan dalam pembahasan kelangkaan minyak goreng yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan berdasarkan hubungan pertemanan saja," kata Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu 31 Agustus 2022. 

Pedagang menyortir cabai merah di Pasar Induk Rau, di Serang, Banten

Harga Cabai Merah Meroket Diikuti Beras, Telur, Bawang hingga Minyak Goreng, Cek Daftarnya

PIHPS Nasional BI melaporkan bahwa harga beras kualitas bawah I naik Rp 950 di Rp 15.750 per kg, dan harga beras kualitas bawah II juga naik Rp 900 di Rp 15.450 per kg.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut