5 Fakta Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba

Irjen Teddy Minahasa
Sumber :
  • ANTARA

VoxPop Nasional – Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait dengan tindak pidana narkotika, Jumat 14 Oktober 2022. Imbas kasus ini, jenderal bintang dua itu terancam dijatuhi sanksi etik dan pidana.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Teddy juga disebut-sebut menjual 5 kilogram dari total 41,4 kg barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kota Bukittinggi pada 13 Mei 2022 lalu kepada mami Linda, pengusaha salah satu tempat hiburan di Jakarta.

Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa

Photo :
  • Tribrata
img_title Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Ekstasi Sedia Botol Urine Negatif Narkoba Buat Antisipasi Pemeriksaan Petugas

Berikut-fakta-fakta terbongkarnya kasus jaringan gelap narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa.

1. Kasus berawal dari laporan warga

img_title Resmi Tutup Kejuaraan Badminton Kapolri Cup 2026, Kapolri Komitmen Dukung Prestasi Atlet Nasional

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penangkapan Teddy berawal dari pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dibongkar jajaran Polda Metro Jaya di Kalibaru, Jakarta Utara. Saat itu ada tiga tersangka dari masyarakat sipil yang ditangkap.

Sigit menerangkan, Dilakukan peengembangan dari tiga masyarakat sipil yang diamankan tersebut. Ternyata mengarah hingga melibatkan anggota berpangkat Bripka, Kompol yang menjabat kapolsek.

Atas dasar itu, Kapolri meminta agar kasus tersebut didalami dan berkembangan kepada seorang pengedar, yang mengarah pada AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga kemudian menyeret nama Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

2. Jual dan memalsukan barang bukti

Masih dalam pernyataan Kapolri, dari penyidikan yang dilakukan, Teddy bersama AKBP Dody diketahui menyisihkan 5 kg sabu dari barang bukti 41,4 kg yang disita dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kota Bukittinggi. Teddy dan Dody menukar 5 kg barang bukti yang asli dengan tawas.

Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa saat merilis kasus narkoba di Bukittinggi

Photo :
  • Tribrata News

Irjen Teddy juga disebut mengawali perkenalan antara Linda Pujiastuti (Mami Linda). Berdasarkan bukti percakapan di WhatsApp Irjen Teddy juga mengarahkan AKBP Dody agar menjual Sabu sebanyak 2 kilogram kepada Linda Pujiastuti.

Uang hasil penjualan barang haram itu pun, diberikan Mami Linda kepada Dody melalui temannya, Arief. Dimana keterangan dari AKBP Dody, sebesar SGD 241.000 atau Rp300 juta. Uang itu, sudah diserahkan kepada Irjen Teddy Minahasa.

3. Teddy Minahasa dimutasi ke Yanma Polri

Imbas keterlibatannya dalam kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa batal dimutasi menjadi Kapolda Jatim menggantikan Nico Afinta. Kini ia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Barat dan dimutasi menjadi Pelayan Markas (Yanma) Polri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut