JPU: Putri Candrawathi Panggil Yosua ke Kamar, Berduaan Selama 15 Menit

Sidang Putri Chandrawathi
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

VoxPop Nasional – Beda versi penjelasan tim kuasa hukum Putri Candrawathi dengan Jaksa Penuntut Umum atau JPU terkait adanya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap Putri yang dilakukan Almarhum Brigadir J yang menjadi korban kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

img_title Harapan Besar Putri Candrawathi di Balik Jeruji untuk Tribrata yang Jadi Perwira Polisi: Lanjutkan Cita-cita Papa Mas

Pihak JPU mengatakan dalam dakwaannya, Putri Candrawathi sempat berbicara berdua dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kamar pribadi Putri di rumah yang berlokasi di Magelang, Jawa Tengah, Kamis 7 Juli 2022. Pembicaraan secara berduaan itu terjadi setelah Putri mengaku dilecehkan oleh Brigadir J pada Kamis sore.

"Terdakwa Putri Candrawathi meminta kepada saksi Ricky Rizal Wibowo untuk memanggil korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menemui terdakwa Putri Candrawathi," ujar JPU membacakan dakwaan di PN Jaksel Senin 17 Oktober 2022.

img_title Akun Putri Candrawathi Kenang Tribrata Sambo Kecil Pakai Seragam Polisi, Kini Sudah Jadi Perwira

Putri Candrawathi

Photo :
  • VoxPop / Yeni Lestari

Setelah diperintah oleh Putri, Ricky Rizal atau Bripka RR tidak langsung memanggil Brigadir J, RR malah turun ke lantai satu untuk lebih dahulu mengambil senjata api milik Yosua yang berada di kamar tidurnya. Dua senjata tersebut kemudian disimpan Ricky Rizal di kamar putra Sambo di lantai dua rumah itu.

img_title Kondisi Terkini Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo Usai Alami Cedera Mata

Bripka RR lantas turun kembali ke lantai satu menghampiri Yosua yang berada di luar rumah. Ricky kemudian meminta Yosua masuk ke rumah lantaran dipanggil oleh Putri.

Yosua sempat menolak, Ricky kemudian membujuknya hingga Yosua akhirnya bersedia menemui Putri di dalam kamar di lantai dua rumah tersebut. "Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bersedia dan menemui terdakwa Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai, sementara terdakwa Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar," ujar JPU.

JPU mengatakan, selanjutnya terdakwa RR meninggalkan Yosua dan Putri berduaan didalam kamar, keduanya kemudian berduaan selama kurang lebih 15 menit. "Kemudian saksi Ricky Rizal Wibowo meninggalkan terdakwa Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi sekira 15 menit lamanya," ujar JPU.

Selanjutnya Yosua pun keluar dari kamar Putri, dan terlihat oleh terdakwa Kuat Ma'ruf yang merupakan asisten rumah tangga (ART) keluarga Sambo. Kuat kemudian mendesak Putri untuk melaporkan hal tersebut ke suaminya soal pelecehan yang disebut dilakukan Brigadir J.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut