Kamaruddin Sebut Pengakuan Pelecehan Seks Dialami Putri adalah Hoax

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di PN Jakarta Selatan
Sumber :
  • VoxPop/Andrew Tito

VoxPop Nasional – Dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, hadir pula pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.

img_title Ruben Onsu Sebut Trauma, Ungkap Fakta di Balik CCTV yang Diunggah Sarwendah

Kamaruddin turut mengomentari adanya indikasi dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi yang terjadi pada 8 Juli 2022 yang disampaikan di sidang pengadilan itu bahkan tidak bisa dibuktikan dalam persidangan.

Putri Candrawathi menangis

Photo :
  • Youtube Polri TV
img_title Unggahan Terbaru Ruben Onsu Jadi Sorotan, Singgung Hal Ini

"Tak ada pelecehan, berbicara pelecehan itu bicara masalah kapan, pagi kah atau sore, ketika saya bantah pelecehan itu dengan mengatakan periksa CCTV, mereka bilang CCTV disambar petir kalau tidak bisa dibuktikan berarti itu hoax," ujar Kamaruddin kepada awak media di PN Jaksel, Senin 17 Oktober 2022.

Kamaruddin melanjutkan, dugaan indikasi pelecehan seksual Brigadir J dilakukan saat Ferdy Sambo melakukan tes PCR itu adalah karangan kubu Sambo. 

img_title Sarwendah Ungkap Kronologi Video CCTV Viral, Sebut Pertengkaran Berawal dari Masalah Ini

Momen saat Putri Cendrawathi memeluk Ferdy Sambo

Photo :

Faktanya tes PCR diberikan secara gratis kepada Ferdy Sambo di Mabes Polri sehingga dia mempertanyakan mengapa Ferdy Sambo harus tes sendiri.

"Ada informasi katanya Brigadir J melakukan pelecehan saat Ferdy Sambo pergi PCR, oke kita periksa ke operator, periksa akun Peduli Lindungi, periksa orang yang melakukan PCR itu karena PCR di Mabes Polri itu gratis, kenapa Ferdy Sambo harus pergi," ujarnya.

Kamaruddin mengatakan semua indikasi yang ada dan fakta dalam kasus tersebut yang pernah diucapkannya sudah dituangkan dalam surat dakwaan.

"Semua fakta yang sudah saya ucapkan sejak bulan Juli lalu, semua sudah terangkum dalam surat dakwaan, maka dengan ini saya katakan saya bukan penyebar hoax," ujarnya.

Hingga kini persidangan masih berlanjut dengan terdakwa Putri Candrawathi yang diketahui telah melakuan eksepsi atau nota keberadaan atas bacaan dakwaan yang dilakukan JPU.

Sementara untuk tersangka utama Ferdy Sambo, sidangnya tadi sore telah selesai dan sudah meninggalkan PN Jaksel dan dibawa kembali ke Mako Brimob untuk penahanan dan menunggu sidang berikutnya.
 

Ruben Onsu saat masih berumah tangga dengan Sarwendah

Ruben Onsu Buka Suara, Akui Selalu Jadi Pihak yang Minta Maaf Meski Merasa Tak Salah

Dalam siaran langsung di TikTok pada Senin, 3 Agustus 2026, Ruben Onsu mengaku selama menikah dengan Sarwendah dirinya selalu menjadi pihak yang meminta maaf.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut