Merasa Kena Prank Ferdy Sambo, Benny Ali: yang Paling Menderita Istri Saya

Mantan Karo Provos Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Benny Ali
Sumber :
  • Youtube

VoxPop Nasional – Mantan Karo Provost Polri Brigjen Pol Benny Ali mengatakan bahwa dirinya tidak merasa keberatan akan hukuman patsus yang dialaminya. Karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

img_title Ruben Onsu Buka Suara, Akui Selalu Jadi Pihak yang Minta Maaf Meski Merasa Tak Salah

Ia mengatakan, beban terberatnya ada pada anak, istri hingga keluarganya karena kasus tersebut. Curhatan Benny Ali tersebut dikatakan saat dirinya bersaksi dihadapan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Awalnya hakim menanyakan berapa lama Benny Ali mendapatkan patsus lantaran terlibat kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo cs. Kemudian, Benny mengatakan bahwa dirinya hanya mendapatkan patsus selama 30 hari.

img_title Jelang Sidang Banding, Pengacara Nadiem Desak Hakim Periksa Ulang Saksi dan 2 Bukti Kunci

Ia juga menjelaskan sanksi yang diterima karena kasus tersebut itu hanya di demosi selama satu tahun lamanya.

"(Hukuman) Demosi satu tahun, patsus 30 hari," ujar Benny di PN Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2022.

img_title MInta Rujuk, Mantan Istri Polisi di Medan DItemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Kemudian, Benny pun menjelaskan awal mula dirinya terlibat kasus itu hingga di patsuskan oleh anggota timsus.

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo

Photo :
  • VoxPop / Rahmat Fatahillah Ilham

Benny mengatakan bahwa tepat pada tanggal 8 Juli 2022, ia diminta oleh timsus untuk menunjukan CCTV yang berada di lokasi. Kemudian setelah menunjukkan sejumlah CCTV, timsus langsung memilih untuk mempatsuskan dirinya.

"Jadi pada tanggal 8 itu, saya dipanggil oleh timsus, menanyakan menunjukan CCTV. CCTV itu ini nih, saya kira itu tidak ada suara dan isinya apapun semua berikan keterangan, selanjutnya saya langsung di patsus," kata Benny

Lantas, setelah dirinya di patsus oleh timsus, Benny baru menyadari bahwa dirinya sejak dipatsus belum pernah dimintai keterangan apapun soal tragedi berdarah itu. Ia hanya menyebutkan bahwa dirinya diperiksa setelah berada di patsus.

"(Sebelum patsus) Waktu itu belum diperiksa. (Sesudah patsus) iya (diperiksa)," ucap dia.

Setelah itu, akhirnya Benny merasa dirinya telah dibohongi terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua. Kendati, Majelis Hakim langsung bertanya kepada Benny Ali terkait perasaannya setelah tahu bahwa dirinya di prank Sambo.

Benny mengatakan bahwa dirinya merasa sedih. Namun, katanya, sang istri lah yang paling merasa menderita. "Sedih. Ya yang paling menderita itu adalah istri saya," ucap Benny.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut