Sebar Puluhan Motor, Kemendagri Ingin Tingkatkan Mutu Pelayanan ke Warga

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VoxPop Nasional – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) menyerahkan sejumlah bantuan sarana dan prasarana untuk mendukung capaian mutu layanan dasar Serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di daerah. 

img_title Perkuat Pengamanan Aset Strategis Negara, PTPN III dan Baharkam Polri Jalin Sinergi

Bantuan sarana dan prasarana yang diberikan itu berupa 26 unit kendaraan operasional roda 2, kemudian juga ada 22 unit komputer (Desktop PC). Penyerahan ini dilakukan secara langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil), Safrizal ZA, pada 8 Desember 2022 di Hotel Millenium Sirih, Jakarta. 

"Bantuan ini diberikan berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan, dengan salah satu indikator pemberian penghargaan melalui pelaporan yang dilakukan oleh daerah melalui Sistem Informasi Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas) dan Indeks Penyelenggaraan Trantibum," kata Dirjen Bina Adwil Safrizal Junat 8 Desember 2022.

img_title Bapanas Minta Anggaran Tambahan Rp17,52 Triliun Untuk Bantuan Beras ke 33,2 Juta KPM

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia / Kemendagri RI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Safrizal menyerahkan secara simbolis bantun tersebut kepada 48 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan/atau Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kasatpol PP/Kabid Linmas), yang terdiri atas 3 Kasatpol PP/Kabid Linmas tingkat provinsi; 33 Kasatpol PP/Kabid Linmas tingkat kabupaten; dan 13 Kasatpol PP/Kabid Linmas tingkat kota. 

img_title Rogoh Kocek Pribadi Rp340 Juta, Anggota DPR Rajiv Bantu Program Bedah Rumah Warga

Daerah yang menerima bantuan berbentuk kendaraan operasional roda 2 merupakan apresiasi terhadap Satpol PP/Linmas di daerah yang mendapatkan sertifikat penghargaan pada tahun 2021 lalu. 

26 daerah yang menerima bantuan kendaraan operasional roda 2 adalah Provinsi Lampung; Provinsi Bali; Provinsi Sumatera Selatan; Kota Yogyakarta; Kota Semarang; Kota Tangerang; Kota Madiun; Kabupaten Aceh Barat Daya; Kabupaten Malang; Kabupaten Aceh Jaya; Kabupaten Bojonegoro; Kabupaten Sukoharjo; Kabupaten Purwakarta; dan Kabupaten Aceh Besar.

Kemudian Kabupaten Trenggalek; Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Kabupaten Kepahiang; Kabupaten Kediri; Kabupaten Siak; Kabupaten Cianjur; Kabupaten Wonogiri; Kabupaten Konawe Selatan; Kabupaten Buru; Kabupaten Merangin; Kabupaten Probolinggo; dan Kabupaten Lampung Barat. 

Sedangkan 22 unit komputer untuk Bidang Satpol PP/Linmas diberikan untuk mendukung pengelolaan data pemanfaatan aplikasi SIM Linmas, dengan mengingat salah satu indikator yang mandatory adalah bantuan diberikan kepada daerah dengan fiskal yang masuk dalam kategori sangat kurang atau kurang. 

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal

Photo :
  • Dokumentasi Kemendagri

Bantuan 22 unit komputer diberikan kepada Kota Bandung; Kota Bekasi; Kota Surakarta; Kota Kediri; Kota Mataram; Kota Palembang; Kota Banjarmasin; Kota Samarinda; Kota Balikpapan; Kabupaten Bandung; Kabupaten Bekasi; Kabupaten Cilacap; Kabupaten Kudus; Kabupaten Pati; Kabupaten Banyuwangi; Kabupaten Bantul; Kabupaten Sumbawa Barat; Kabupaten Pidie; Kabupaten Ogan Komering Ilir; Kabupaten Pelalawan; Kabupaten Indragiri Hilir; dan Kab. Kampar. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut