Soal Bentrok TKI vs TKA, PT GNI Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi
- Humas Polda Sulteng
VoxPop Nasional – Kondisi yang terjadi di perusahaan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) kini sudah sangat kondusif dan terjadi harmonisasi antara para pekerja. Pihak Direksi perusahaan pun mengimbau supaya masyarakat tidak mudah terprovokasi banyaknya pemberitaan dan isu yang beredar di publik.
Direksi PT (GNI), pengelola smelter nikel di Morowali Utara, Sulawesi Tengah dengan tegas menyatakan bahwa isu yang telah beredar sehingga menyebabkan bentrokan, bahwa seolah sebelumnya terjadi pemukulan Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidaklah benar.
"Perusahaan juga menyatakan bahwa pemberitaan terkait pemukulan atau penganiayaan oleh Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang marak di media, termasuk isu terkait adanya kekerasan terhadap pekerja perempuan di GNI, merupakan hal yang tidak benar," ungkap Direksi PT GNI dalam keterangan resmi perusahaan, dikutip Rabu 18 Januari 2023
Aparat TNI-Polri berjaga di PT GNI usai bentrokan maut
- VoxPop/Foe Peace
Lebih lanjut, pihak perusahaan mengimbau kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati untuk mencerma pemberitaan yang beredar di publik.
"Perusahaan meminta agar publik/masyarakat berhati-hati dalam mengolah informasi atau berita yang beredar, yang simpang siur, yang berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru," imbau perusahaan.
Perusahaan menyebut, bahwa akibat terjadinya bentrokan pada Sabtu 14 Januari lalu menyebabkan munculnya korban jiwa dan mereka mengucapkan duka cita yang mendalam.
Selain itu, direksi juga menyampaikan bahwa pihak PT GNI sudah melakukan penanganan terjadap korban termasuk mengevakuasi untuk menangani para korban.
"Korban jiwa tersebut diketahui merupakan 1 (satu) warga negara Indonesia dan 1 (satu) warga negara Tiongkok, keduanya merupakan karyawan kontraktor GNI. Kami, atas nama perusahaan, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Bahwa perusahaan telah melakukan penanganan yang sesuai terhadap korban dan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengevakuasi dan menangani korban," jelas perusahaan.
Sampai saat ini, proses investigasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum masih terus berlanjut. "Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penahanan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut, dan setiap tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
