Bos Travel Umrah Murah Rp5 juta Ditangkap Polisi karena Gelapkan Uang Jemaah Rp1,8 Miliar
- Muhammad AR (Bogor)
"Dan menanyakan ke Kemenang. Kalau di bawah harga normal patut curiga ya lebih baik seusai harga normal yang ditetapkan pemerintah, karena kalau di bawah harga normal itu patut dicurigai dan mencurigakan," imbaunya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, pelaku CV ini melakukan pemberangkatan umroh sejak 2020. Sistemnya sebagai modus, CV menjanjikan para korban dengan biaya murah dengan biaya Rp 5 juta hingga Rp 12,5 juta. Sementara rata-rata biaya umrah pada umumnya di atas Rp 20 juta.
"Selisih dari kekurangan itu lah dia menggunakan dana dari nasabah lain. Sistemnya dia gali lubang tutup lubang. Dengan memberangkatkan umrah dan yang lain menunggu giliran, semakin tahun yang menunggu semakin banyak akhirnya per Desember 2022 itu ada 106 yang masih belum bisa diberangkatkan dengan total uang yang masuk 1,8 miliar," kata Rizka.
