Penjelasan Polri, Richard Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim dari Lapas Salemba
- Istimewa
VoxPop Nasional – Bharada Richard Eliezer, kembali ditahan di Rumah Tahanan atau Rutan Bareskrim Polri. Setelah sebelumnya, narapidana pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dibawa ke Lapas Salemba, Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, memberi penjelasan soal penahanan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, yang dititipkan ke Rumah Tahanan Bareskrim.
Diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melakukan eksekusi terhadap narapidana Bharada Richard Eliezer dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba, Senin kemarin 27 Februari 2023.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dieksekusi ke Lapas Salemba
- Istimewa
Begitu selesai tanda tangan berita acara eksekusi, Bharada Richard Eliezer dikembalikan lagi penahanannya dititipkan ke Rutan Bareskrim pada Senin malam. Karena, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) khawatir dengan keamanan Richard Eliezer di Lapas Salemba.
“Jadi dijelaskan oleh Kabag Tahti bahwa Bharada E sudah dititipkan kembali ke Rutan Bareskrim tadi malam. Jadi yang bersangkutan menjalani sisa hukumannya di Rutan bareskrim,” kata Ramadhan pada Selasa, 28 Februari 2023.
Sebelumnya diberitakan, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, telah dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ternyata Richard tidak jadi ditahan di Lapas Salemba.
Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, mengungkap Richard Eliezer tak jadi ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan bahwa Senin 27 Februari 2023, Richard Eliezer telah menjalani sejumlah rangkaian hingga akhirnya diputuskan untuk menjalani masa tahahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Dan saat di Lapas Salemba langsung dilaksanakan rangkaian kegiatan. Pertama registrasi, pendataan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan asesment oleh PK Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur Utara," ujar Rika di Lapas Kelas IIA Salemba, Senin 27 Februari 2023.
Kemudian, Rika menuturkan bahwa alasan Richarad Eliezer kembali dipulangkan ke Rutan Bareskrim itu karena soal keamanan. Ia menjelaskan mulai hari ini Richard sudah resmi menjadi narapidana.
"Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan bareskrim. dengam pertimbangan keamanan," kata Rika.
