Ferdy Sambo Pernah Ingatkan Banyak Pelanggaran di Polda Sumut, Sekarang Muncul AKBP Achiruddin

AKBP Achiruddin Hasibuan (kedua dari kanan), mantan kepala bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.
Sumber :
  • VoxPop/B.S. Putra

Diketahui, sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara saat itu sempat disorot lantaran terseret dalam persidangan. Para pejabat disebut menerima uang suap dari bandar narkoba. Makanya, Sambo menyebut pelanggaran di Polda Sumatera Utara cukup tinggi.

img_title Heboh! Pria di Tangerang Dianiaya 5 Jam Lebih Hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

Dari informasi yang dihimpun, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba. Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta. 

Bahkan, nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI. 

img_title Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

Kombes Riko membantah pernyataan dari terdakwa bernama Rikardo. Riko mengatakan tidak benar dirinya menerima aliran dana dalam kasus yang membuat Rikardo menjadi terdakwa. Lalu, Riko dicopot dari jabatan Kapolrestabes Medan.

“Saya perlu sampaikan, untuk pemeriksaan objektif, terhitung hari ini, saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan proses pemeriksaan di Polda Sumut," kata Kepala Polda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak pada Jumat malam, 21 Januari 2022.

img_title Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis

Sesuai petunjuk Mabes Polri, Panca menunjuk Inspektur Pengawas Daerah Polda Sumatera Utara Kombes Armia Fahmi sebagai Pelaksana Tugas Kepala Polrestabes Medan. 

Hasil pemeriksaan kasus suap itu, lanjut Panca, tim gabungan Propam menemukan pelanggaran hukum yakni melakukan penggelapan uang Rp650 juta milik Imayanti, narkoba, dan suap Rp300 juta.

Dalam kasus suap Rp300 juta itu, penyidik Satuan Narkoba Polrestabes Medan menghentikan penyidikan keterlibatan Imayanti dalam kasus bisnis haram suaminya yang ditangani oleh Satnarkoba Polrestabes Medan.

Ketiga temuan pelanggaran itu diduga dilakukan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan; Kanit Satnarkoba Polrestabes Medan, AKP Paul Simamora, dan 5 mantan anggota Satnarkoba Polrestabes Medan, antara lain Bripka Rikardo Siahaan, Iptu Toto Hartono, Aiptu Matredy Naibaho, Aiptu Dudi Efni, dan Aipda Marjuki Ritonga.

Barang bukti satu unit mobil yang diamankan Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara

Lindas Adiknya usai Kepergok Bareng Wanita Lain dalam Mobil, Sekda Konawe Selatan Jadi Tersangka

Sekda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinisial IP (56) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap adik kandungnya AP (50).

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut