Putusan MA Dianggap Hancurkan Harapan Anggota KSP Indosurya

Pendiri KSP Indosurya Henry Surya divonis bebas PN Jakarta Barat
Sumber :
  • VoxPop/Andrew Tito

Diketahui, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara terhadap Henry Surya dan pidana tambahan berupa denda Rp15 miliar subsidier 8 bulan.

img_title Hukuman Uang Pengganti Diperberat Jadi Rp 13,4 Triliun, Kerry Riza Bakal Ajukan Kasasi

Putusan ini membatalkan putusan lepas yang dijatuhkan PN Jakarta Barat oleh hakim kasasi, yang dipimpin Ketua Majelis Suhadi dengan anggota majelis Suharto dan Jupriyadi.

Penasihat hukum Henry Surya, Soesilo Aribowo menilai putusan kasasi Mahkamah Agung mempunyai standar ganda dalam putusan itu. Sebab, putusan Pengadilan Niaga memerintahkan Indosurya untuk melaksanakan homologasi. MA justru mengamini putusan homologasi tersebut.
 
"MA itu ambigu/mendua, satu sisi KSP diminta melaksanakan PKPU dan sisi yang lain pidana terbukti. Kedua sikap pemerintah juga tidak menghormati PKPU yang sedang berjalan dan sedang dilaksanakan, sehingga menurut saya ini akan membingungkan penyelesaian pokok masalahnya," kata Soesilo.

img_title Kejagung Resmi Kasasi Vonis Marcella Santoso di Kasus Suap Hakim CPO

Gedung Komisi Yudisial

Daftar Pelanggaran 121 Hakim yang Kena Sanksi: Terima Suap, Judi Online hingga Selingkuh

KY selama semester I 2026 telah memberikan rekomendasi ke MA untuk menjatuhkan sanksi kepada 121 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut