Pria Mutilasi Istri di Sumut Divonis Bebas, Hakim Perintahkan Terdakwa Dibawa ke RS Jiwa
- Dok Polres Humbang Hasundutan
Lalu korban menjawab 'kalau begitunya pak minta maaf lah aku, salah nya aku, matikan sajalah aku sekalian'. Lalu Harapan merangkul leher Nurmaya sambil bergerak ke arah pintu kamar dekat lemari. Sambil emosi dia mengambil 1 buah belati dengan panjang kurang lebih 30 cm.
Kemudian Harapan menyelipkan pisau tersebut ke pinggang sebelah kirinya, lalu dia bergerak kembali ke arah pintu kamar, sambil tetap merangkul leher Nurmaya yang berusaha melawan.
Kemudian Nurmaya mencoba mengambil pisau yang diselipkan di pinggang bagian kiri Harapan, seketika itu, Harapan tanpa berfikir panjang menusukkan pisau ke leher kanan Nurmaya sebanyak 1 kali.
Lalu Nurmaya terjatuh telungkup di atas tikar, Nurmaya saat itu sempat berusaha untuk berdiri, tapi seketika itu Harapan menendang pundak sebelah kanannya. Selanjutnya Nurmaya tewas, ketika itu Harapan langsung menutupi tubuh Nurmaya dengan selimut.
Dalam kasus ini Harapan memutilasi tubuh istrinya sebanyak 20 bagian. Dia juga sempat merebus dan membakar bagian tubuh sang istri.
Aksinya terungkap setelah terdakwa mengakui perbuatannya kepada keponakannya. Polres Humbanghasundutan langsung mengamankan terdakwa.
