Pemilu Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka, PAN Berpotensi Raih Dukungan Positif Rakyat

Ilustrasi Pemilu 2024.
Sumber :
  • VoxPop

Jakarta – Mahkamah Konstitutsi (MK) resmi menolak permohonan sistem pemilu  proporsional tertutup diterapkan di Indonesia. Hal ini  disambut positif sejumlah partai politik, termasuk Partai Amanat Nasional (PAN) yang sedari awal menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

img_title Habiskan Anggaran Rp3,1 Triliun, Pembangunan Gedung MK dan KY di IKN Ditargetkan Rampung Akhir 2027

Terkait penolakan sistem proporsional tertutup oleh MK tersebut, Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno mengatakan, hal ini sangat menguntungkan bagi PAN. Pasalnya, partai besutan Zulkifli Hasan ini sangat konsisten mendukung pemilu terbuka pada kontestasi pemilu mendatang.

"Terkait dengan penolakan sistem proporsional tertutup ini, yang akan dilihat sebagai publik partai mana saja yang menolak sistem tertutup itu, termasuk PAN. Tentu hal ini akan mendapatkan dukungan positif dari rakyat," ujar Adi Prayitno, dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Juni 2023.

img_title Slamet Ariyadi Kukuhkan Relawan PAN di Sampang, Perkuat Kekuatan Partai dari Akar Rumput

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno

Photo :
  • Istimewa

PAN menilai sistem proporsional tertutup sangat kurang efektif bagi masyarakat. Hal itu dikarenakan rakyat tidak tahu siapa saja calon legislatif yang akan duduk di parlemen.

img_title Istana Hormati Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan: Kami Pelajari Dulu, Mohon Waktu

PAN tidak ingin hubungan antara pemilih dan yang dipilih terputus dalam demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, PAN menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Umum (Ketum) PAN, Zulkifli Hasan menyampaikan Indonesia telah menerapkan sistem proporsional terbuka untuk pemilu sejak tahun 2009 lalu.

Menurut dia, sistem tersebut sudah lama dilakukan, pemilu masih aman dan sangat diterima baik oleh masyarakat Indonesia. Sehingga tidak ada alasan yang berarti untuk ditetapkannya pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

"Sistem proporsional terbuka adalah sistem terbaik dalam pembangunan demokrasi saat ini. Bukan sistem proporsional tertutup yang mengebiri suara rakyat, menjadikan pemilu terdistorsi dari prinsip demokrasi konstitusional," ujar pria yang akrab disapa Zulhas ini.

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menata menu Makan Bergizi Gratis (MBG)

DPR Ingin Putusan MK soal Anggaran MBG Berlaku Tahun 2027

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati meminta putusan MK soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan anggaran pendidikan dapat diterapkan mulai 2027

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut