Palsukan Identitas, WNA Singapura Pakai Nama Yatno Jadi Dosen di Tulungagung
- ANTARA - HO Kanim Blitar
MB tambah sulit diendus, setelah pada 2011 mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Lahir. Di KTP, papar Arief, MB berubah nama menjadi Y dan tercatat lahir di Pacitan pada 1973. Nama itu tentu saja tak sesuai dengan paspor dan visa yang dikantongi MB.
Di paspor, namanya MB dan kelahiran tahun 1965. Yang agak mirip, di paspor MB ditulis lahir di Pachitan. Ternyata, lanjut Arief, Pachitan adalah salah satu daerah di Singapura. "Yaitu Kampong Pachitan of Changi Rd S'pore,” ujarnya.
Arief menjelaskan, MB lolos dari endusan aparat karena saat ia masuk ke Indonesia pendataan dokumen keimigrasian masih menggunakan metode konvensional. MB. “Kami sudah konfirmasi ke Kedutaan Singapura, dari sana terkonfirmasi yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga Singapura," katanya.
Mohtar saat ini sedang ditahan di kantor Imigrasi Klas II no-TPI Blitar dan segera dideportasi ke negara asalnya, Singapura pada Kamis, 22 Juni 2023, melalui Bandara Internasional Djuanda, Surabaya.
