Viral Nenek 83 Tahun Dituduh Curi 20 Buah Kelapa, Begini Faktanya
"Kedepan kalau ada masalah di masyarakat jangan sedikit-sedikit lapor sedikit-sedikit lapor. Sebaiknya setiap ada permasalahan di masyarakat lapor dulu lah ke masyarakat. Hargailah tokoh-tokoh yang ada di masyarakat," katanya.
Sementara itu, Asmad yang dituding sebagai pelapor kasus tersebut akhirnya angkat bicara. Dirinya meluruskan pemberitaan liar, sehingga berdampak dengan nama baik dirinya dan keluarga.
Kepada sejumlah wartawan di Kota Pontianak, Asmad mengungkapkan, bahwa dirinya telah dituduh melaporkan Jainab nenek tua berusia 80 tahun.
"Saya tidak ada melaporkan Mak Jainab, yang saya laporan Julia yang menyuruh NU untuk mengambil kelapa, kenapa yang muncul di pemberitaan malah saya melaporkan nenek Jainab," ucap Asmad pada Selasa 4 Juli 2023.
Bahkan Asmad menegaskan dirinya hanya membuat pengaduan atas hilangnya buah kelapa miliknya, bukan melaporkan tetangga yang dipanggilnya Mak Jainab tersebut.
"Orang-orang menghujat saya. Tidak ada saya melaporkan Mak Jaenab," tegas Asmad.
Asmad memilih mengadukan hal ini ke polisi, karena ingin keadilan dan efek jera bagi Julia sebab sudah empat kali kelapa miliknya dicuri.
"Saya punya bukti dan saksinya. Saya ingin ada efek jera," katanya.
Asmad kembali menegaskan yang diadukan oleh dirinya ke polisi itu adalah Julia anak dari Mak Jainab.
"Tidak mungkin kita seperti itu, Nenek itu kita lindungi. Saya juga membantu keluarga Mak Jaenab, cucunya sakit kita bantu, Ada kerusakan bagian dari rumahnya juga saya bantu. Jadi tidak mungkin saya melaporkan Mak Jainab," bebernya.
Asmad sangat menyayangkan sekali atas pemberitaan media sosial yang beredar memunculkan sosok Mak Jainab, sehingga seakan-akan benar adanya kasus tersebut bahkan dibumbui dengan dirinya meminta ganti rugi Rp 6 juta untuk 20 buah kelapa.
"Padahal tidak seperti itu, saya juga dikatakan minta ganti Rp 6 juta, itu tidak ada. Tidak ada saya mengeluarkan kata-kata itu, yang ngomog itu A cucu Mak Jainab saat mediasi pertama, tidak ada saya minta ganti rugi,"tegasnya.
Meski kasus ini sudah berakhir damai saat mediasi, penting baginya untuk meluruskan pemberitaan yang ada terlebih sudah beredar di media sosial, karena ia memiliki tanggung jawab untuk meluruskan, demi menjaga nama baik keluarga.
