7 Fakta Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Mantan Pegawai KPK
- VoxPop
Jakarta – Kabar soal adanya transaksi janggal senilai Rp300 miliar yang dilakukan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perhatian publik setelah dibongkar oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
"Laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar dan saya duga lebih. Ada yang katakan hampir Rp 1 triliun," ujar Novel Baswedan di podcast Youtube bertajuk Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK Senin, 3 Juli 2023
Eks penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
- VoxPop/Yeni Lestari
Novel meyakini bahwa transaksi janggal yang melibatkan mantan pegawai KPK itu tidak hanya melibatkan satu orang. Ia menduga bahwa ada pihak lain yang ikut serta dalam transaksi janggal tersebut.
Dia menegaskan saat itu seharusnya mantan pegawai yang diduga terlibat transaksi janggal didalami lebih lanjut. "Tapi itu enggak diperiksa, padahal sudah diperiksa Dewas (Dewan Pengawas KPK), tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat," kata dia.
Lantas siapa orang yang dimaksud Novel Baswedan?
1. Respons mantan Wakil Ketua KPK
Terkait pernyataan Novel Baswedan, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa dugaan transaksi janggal itu merupakan kategori big fish. Dia pun juga menyayangkan temuan adanya transaksi janggal senilai Rp300 miliar ini tidak didalami dan terkesan dibiarkan.
"Dengan tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, kita sebenarnya sedang melindungi jaringan itu atau membiarkan jaringan itu bekerja. Jadi sekarang KPK tidak aman," kata Bambang.
Bambang Widjojanto
- VoxPop.co.id/Anhar Rizki Affandi
2. Respons KPK soal transaksi janggal ini
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa mantan pegawai yang dimaksud oleh Novel Baswedan sudah dipulangkan ke Polri. Pemulangan itu dilakukan karena sudah berakhir masa jabatannya dari lembaga antirasuah.
Ali menyebut pegawai yang bergabung sejak 2018 itu dipulangkan ke Polri tanpa ada sebab lain selama di KPK melainkan sudah berakhir masa tugasnya pada Februari 2023 lalu. “Saat ini yang bersangkutan sudah dipromosikan sebagai Kapolres,” kata Ali
3. Namanya terseret, AKBP Tri Suhartanto bantah dirinya terlibat
Mantan Penyidik KPK, AKBP Tri Suhartanto akhirnya buka suara terkait dengan transaksi janggal yang diungkap oleh Novel Baswedan. Tri mengatakan rekening yang diduga ada transaksi janggal itu saat ini sudah ditutup olehnya. Dia menegaskan tak ada hubungannya sedikitpun terkait pernyataan dari Novel Baswedan.
