Korban Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani ke LPSK, Ada Apa?

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

Jakarta -- Korban penipuan si kembar Rihana dan Rihani minta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini lantaran beberapa dari mereka merasa dikriminalisasi hingga dipolisikan.

img_title Sindikat Penipu Penjualan Emas Dibongkar, Dikendalikan Napi Lapas di Sumut

Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto menyebutkan kliennya dituduh menggelapkan jual beli iPhone yang berantai buntut ulah si kembar. Salah satu kliennya bahkan sampai diseret ke meja hijau di Tangerang.

"Intinya klien saya yang jumlahnya sementara delapan orang sebagai pembeli langsung dan perantara atau mediator untuk pembeli yang lain, dilaporkan oleh pembeli lain yang menitipkan uangnya untuk dibelikan iPhone ke Rihana," ujar dia kepada wartawan, Selasa 11 Juli 2023.

img_title LPSK Buka Suara Soal Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Si kembar Rihana-Rihani.

Photo :
  • VoxPop/Foe Peace Simbolon

Dia mengklaim para kliennya tak ikut campur dalam penipuan kakak-beradik itu. Pasalnya, uang yang ditransfer reseller lain kepada kliennya langsung disetor ke si kembar untuk pembelian iPhone. Bukannya dapat unit, mereka malah harus menanggung ulah si kembar.

img_title 80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar dan Lebih Mahal, Amran: Itu Penipuan

"Ini membuat ketakutan hebat karena klien kami tidak melakukan penggelapan dan penipuan. Uang dari pembeli langsung ditransfer seluruhnya ke si kembar. Karena klien kami tidak ada niat jahat. Bahkan mereka menjual kendaraan, rumah, pinjam uang kepada keluarga dan pihak ketiga agar ada uang bisa dikembalikan ke pembeli iPhone. Walaupun yang menipu dan menggelapkan uang adalah si kembar," ujar dia. 

Sementara itu Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi tidak menampik adanya pengajuan perlindungan dari para korban Rihana-Rihani. Dia mengaku pihaknya masih menelaah permohonan tersebut. "Iya (mengajukan permohonan). Dalam proses penelaahan," ujar Edwin.

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menangkap si kembar tersangka penipuan reseller iPhone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. "Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujarnya kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.

Adapun penangkapan dilakukan pada M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Meski begitu, dia belum merinci terkait kronologis penangkapan tersebut. Dia cuma menyebut mereka dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa secara intensif oleh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut